DERAKPOST.COM – Kini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam kepemimpinan Agung Nugroho-Markarius Anwar, ini mulai melakukan penertiban bangunan yang juga dinilai melanggar aturan.
Diketahui ada ratusan bangunan rumah liar dan juga tenda biru esek-esek di Jalan SM Amin, di Kecamatan Payung Sekaki, sudah mulai dirubuhkan Tim Satpol PP ini dibantu Polri dan TNI, hari Selasa (10/6/2025).
Kasat Pol PP Zulfahmi Adrian, memimpin penertiban tempat kupu-kupu malam dan hidung belang bertransaksi di malam hari itu. Tempat itu (tenda biru, red) dikabarkan jadi tempat esek-esek seakan dibiarkan.
“Saya heran saja melihat pihak perangkat kecamatan daerah ini. Kenapa dibiarkanya tempat esek-esek demikian. Tenda biru itu biasanya kayak pasar malam. Disana ada tersedia kamar-kamar eksekusi esek-esek,” ujar salah seorang warga.
Warga yang tak sedia disebutkan nama ini mengatakan hal demikian disela-sela aksi perubuhan tenda biru tersebut. Disebutkan dia, dikarena letak yang strategis di pinggir Jalan SM Amin menjadi pertemuan dengan bundaran Jalan Air Hitam.
“Letaknya yang strategis di selatan menuju arah Sigunggung di utara itu terus ke lintas utara ke arah Medan, yang merupakan jalur kendaraan antar lintas itu, ramai disinggahi kaum hidung belang. Tapi selama ini dibiar oleh pihak kecamatan,” katanya.
Diketahui juga, bahwa informasinya daerah kupu-kupu malam ini ada pihaknya oknum preman membeking, juga melindungi. Tapi,  sekarang ratusan bangunan liar dan tenda biru esek-esek itu telah porakporanda.
Sementara Itu, dikonfirmasi Kasat Pol PP Zulfahmi Adrian halnya kegiatan tersebut, mengatakan, penertiban atau perubuhan bangunan melanggar aturan ini, tentunya sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru. (Rezha)