Waduh….. Gegara 11 Tahanan Kabur, Sejumlah Pejabat Polres Kampar Diganti

0 55

DERAKPOST.COM – Gegara kaburnya 11 tahanan dari rumah tahanan Mapolres Kampar, maka hal itu berbuntut panjang. Polda Riau langsung melakukan langkah tegas dengan merotasi sejumlah pejabat penting di lingkung Polres sebagai bentuk evaluasi menyeluruh dan juga penegakan disiplin internal.

Hal itu sebagaimana diketahui Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo ini melalui keterangan resmi, hari Senin (19/5/2025), menyatakan bahwa mutasi adalah bagian dari komitmen institusi untuk hal menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan meskipun tengah dilanda krisis.

“Tidak boleh itubada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan Bidpropam. Organisasi, harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani,” ungkap Brigjen Jossy menjelaskan soal rotasi tersebut.

Dalam mutasi ini, terdata kalau Kabag Ops Polres Kampar Kompol Rifendi itu digeser jadi Kaur Produk Kreatif Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau. Jabatanya strategis Kabag Ops tersebut kini dipegang Kompol Romi Irwansyah sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Riau.

Perombakan juga ikut menyentuh posisi Kasatresnarkoba Polres Kampar. AKP Era Maifo resmi digantikan oleh AKP Markus Timbul Sinaga ini dari Polresta Pekanbaru. Sementara itu, memperketat pengawasan ruang tahanan, jabatannya Kasattahti kini diemban oleh Ipda Hazli Murham.

Kesempatan itu, Brigjen Jossy menyebut, bahwa mutasi bukan semata-mata sebagai sanksi, tapi melainkan langkah manajerial strategis untuk merespons insiden serius yang mencoreng pada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan tentu patuh terhadap perintah pimpinan, profesional bertugas, dan paham akan arah kebijakan institusi. Kita ini tidak boleh memberi ruang untuk kelalaian,” ujarnya menjelaskan.

Dia juga mengatakan, hal proses evaluasi terhadap insiden kaburnya tahanan masih terus berjalan. Artinya, penegakan disiplin akan terus dilakukan demi menjamin agar pelayanan dan perlindungan masyarakat tetap optimal, serta mencegah itu kejadian serupa terulang di masa mendatang. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.