Kendaraan Dinas Roda Empat Milik Pemkab Rohil Mulai Didata dan Diperiksa BPK RI

0 67

DERAKPOST.COM – Kendaraan dinas roda empat, milik pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) ini, dilakukan pemeriksaan. Dimana itu, dilakukan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Pemeriksaan itu, berlangsung di lapangan tepatnya di belakang Kantor Bupati Rohil.

“Betul, tadi pagi dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK RI bersama Bagian Aset Pemkab Rohil, itu biasa dilakukan setiap tim BPK turun ke Rohil,” kata Kabag Umum Syamsuri melalui Kasubbag Yanwar saat dikonfirmasi.

Dikutip dari pekanbarupos.co. Sebanyak 20 unit mobil dinas milik Pemkab Rohil dikumpulkan di lapangan tersebut untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan serta cek fisik kendaraan.

“Kalo tak salah ada 20an mobil dinas yang di kumpulkan dilapangan dan dilakukan pendataan, cek kelengkapan dan fisik,” sebutnya.

Bagi kendaraan dinas roda empat yang belum terdata, akan disiapkan dalam satu pekan ini yang kemudian akan dilaporkan kepada BPK RI.

“Nanti yang belum ada terdata hari ini kendaraannya, akan kita siapkan dalam seminggu ini, kemudian pemegang kendaraan itu kita laporkan ke BPK,” tuturnya.

Inventaris mobil dinas milik Pemkab Rohil belakangan ini menjadi sorotan publik, sebab masih ada sejumlah mobil berplat merah yang dibeli menggunakan uang rakyat itu belum berhasil dikuasi oleh instansi terkait. (Mulyono)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.