Oalah…. Bulan Mei 2025 Penuh Tanggal Merah

0 200

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini Pemerintah Indonesia sudah menetapkan sejumlah tanggal merah dibulan Mei 2025 yang mencakup hari libur nasional dan cuti bersama. Ketentuan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, terdapat total lima tanggal merah di bulan Mei 2025. Tiga di antaranya merupakan hari libur nasional, sementara dua lainnya ditetapkan sebagai cuti bersama. Penetapan ini terkait dengan peringatan Hari Buruh Internasional, Hari Raya Waisak 2569 BE, dan Kenaikan Yesus Kristus.

Dikutip dari detik.com. Menariknya, dalam beberapa hari libur itu berdekatan dengan akhir pekan, sehingga dapat menciptakan dua momen libur panjang (long weekend) di bulan Mei 2025. Momen ini tentu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.

Berikut rincian tanggal-tanggal penting tersebut:

Hari Libur Nasional Mei 2025

Sebanyak tiga tanggal ditetapkan sebagai hari libur nasional:
– Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
– Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
– Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

Cuti Bersama Mei 2025

Dua tanggal ditetapkan sebagai cuti bersama:
– Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak
– Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Dua Kali Long Weekend di Bulan Mei

Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama menciptakan dua periode long weekend sebagai berikut:
– Sabtu hingga Selasa, 10–13 Mei 2025
– Kamis hingga Sabtu, 29–31 Mei 2025

Dengan demikian, pada bulan Mei 2025 terdapat total lima tanggal merah: tiga untuk hari libur nasional dan dua untuk cuti bersama, serta dua kali long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau bepergian. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.