DERAKPOST.COM – Tercatat pada sepekan terakhir ini pihak Satgas Garuda untuk hal Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Inhu, sudah pasang plang di 21 titik perusahaan perkebunan.
Diketahui, bahwa Satgas PKH atas nama Pemerintah RI ini sudah memasang plang bertuliskan ‘Lahan Perkebunan Sawit ini Dalam Pengawasan Pemerintah Republik Indonesia’ karena diduga kuat berada dalam hutan kawasan.
Satgas Garuda PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto ini terdiri dari 10 instusi negara termasuk diantaranya adalah TNI, Kejaksaan, Polri hingga BPKP dan BPN dan melaksanakan tugas sebagaimana amanat pada Perpres nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
“Sudah ada itu 21 titik plang tersebut kita pasang di Kabupaten Inhu. Semuanya itu, perkebunan diduga milik korporasi,” sebut salah seorang Satgas Garuda PKH dengan minta tak ditulis namanya, dan tidak merinci lokasi dimaksud.
Ini menjalankan tugas negara kelapangan, katanya, Satgas dibackup TNI termasuk itu dari satuan Kopasus. Petugas ini optimis pekerjaan Satgas di Inhu, masih akan terus berlanjut memasang plang itu pada kebun diduga ilegal. (Amat)