Dinilai Lamban, DPRD Meranti Gesa Tim Umumkan Evaluasi THL

0 186

 

MERANTI, Derakpost.com- Didalam hal evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL), di Kabupaten Meranti. Maka diharap DPRD Meranti pada tim, untuk mengumumkan hasilnya.

Seperti disampaikannya Komisi I DPRD Meranti saat rapat kerja bersama tim evaluasi yang terdiri dari Asisten I, Asisten III, BKD serta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Meranti.

Komisi I DPRD memandang ini sangat perlu digesa, menyangkut kelancaran organisasi pemerintahan. Seperti hal diketahui, beberapa OPD itu kewalahan dalam menyiapkan administrasi setelah Bupati tidak memperpanjang kontrak terhadap 3.987 THL, yang terhitung 31 Desember 2021 kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Meranti, Pauzi SE MIKom mengatakan saat ini selain ASN, keberadaannya THL sangat dibutuhkan didalam menunjang kinerja pemerintah daerah diberbagai bidang. Untuk hal itu pihaknya mempertanyakan dari proses evaluasi yang dinilai lamban.

Sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti menunda pengumuman hasil tes THL tersebut dengan alasan  menunggu hasil seleksi susulan THL yang tidak bisa mengikuti ujian.

“Mohon segera diumumkan hasil evaluasi tenaga non PNS ini, mengingat berbagai kegiatan pemerintahan tahun anggaran 2022 telah berjalan. Selain itu support tenaga non PNS sangat dibutuhkan,” kata Pauzi.

Politisi Partai Golkar itu juga menekankan kepada pemerintah agar kedepannya lebih jeli lagi dalam membuat sebuah keputusan dan kebijakan agar roda pemerintahan bisa berjalan normal kembali.

Disamping itu, Komisi I dalam menjalankan fungsi pengawasan juga menyampaikan berbagai hal terkait persoalan di bidang pemerintahan untuk ditanggapi dan diselesaikan oleh pemerintah daerah, dimana pihak DPRD mengkhawatirkan terjadinya stagnan di sistem pemerintahan.

Untuk itu Komisi I DPRD mengimbau agar BKD segera menyiapkan pelaksanaan asessment pejabat serta meminta kekosongan jabatan yang ada di perangkat daerah seperti di pemerintah kecamatan untuk segera diisi, agar tugas-tugas pemerintahan di kecamatandapat terlaksana secara optimal.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III sekaligus Ketua tim evaluasi, Sudandri Jauzah SH menyampaikan terhadap tahapan evaluasi sudah dilaksanakan akan segera diumumkan, tanpa menyebutkan jelas kapan waktunya.

Sekretaris BKD, Bakharuddin MPd menambahkan bahwa pelaksanaan assessment menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diperkirakan pada bulan Maret mendatang sudah bisa dilaksanakan. **Rul/Abd

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.