Wow…. Ikut Retreat Kepala Daerah di Area Glamping, Pemkab Semarang Sebut Gelontor Dana Rp22 Juta

0 190

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mencukupi kebutuhan dan anggaran, yang digunakan untuk acara retreat kepala daerah di area Glamping Borobudur Internasional Golf Kota Magelang. Retreat tersebut rencananya akan dilaksanakan selama delapan hari, mulai 21-28 Februari 2025.

Setiap kepala daerah yang mengikuti retreat diharuskan membayar akomodasi dan konsumsi Rp 2.750.000 x 8 hari yang disetorkan ke rekening PT. Lembah Tidar Indonesia. Sehingga totalnya Rp 22 juta untuk delapan hari kegiatan retreat kepala daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto mengatakan pembayaran retribusi untuk pemenuhan kebutuhan tersebut diambilkan dari pos anggaran Bagian Umum Setda Kabupaten Semarang.

“Memang ada anggaran untuk bimtek ASN tapi di pos anggaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kalau yang untuk kepala daerah ini, (dana) diambilkan dari Bagian Umum,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

Djarot menambahkan, mengenai transfer penerimaan negara bukan pajak tersebut, kebutuhan untuk atribut dan pendamping juga sudah dipenuhi. Mulai dari seragam, baju akan dipakai atribut dan perlengkapan selama bimtek atau retreat sudah disiapkan dan dicukupi.

Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, kepala daerah yang mengikuti retreat diharuskan membayar akomodasi dan konsumsi Rp 2.750.000 x 8 hari yang disetorkan ke rekening PT. Lembah Tidar Indonesia.

Selain itu, ada biaya yang juga dibebankan ke APBD masing-masing daerah, yakni biaya transportasi dari wilayah asal ke Kota Magelang, PDL Satpol PP, sepatu PDL, kaos dalam dan topi, pakaian olahraga, pakaian kemeja putih lengan panjang, serta baju batik identitas daerah. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.