Prabowo Terpaksa Jual Dua Kapal Perang RI Tidak Bisa Dipakai

0 157

JAKARTA, Derakpost.com- Sebanyak dua unit kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513, sudah tidak bisa digunakan lagi untuk menjaga pertahanan laut di Tanah Air. Hal itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mengaku terpaksa menjual.

“Ya, karena memang sudah ga bisa dipakai lagi. Ada prosesnya, sudah melalui prosedur semua. Kalau tidak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kita bicarakan,” kata Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1/22) dilansir detikcom.

Dua kapal perang Indonesia diusulkan akan dijual. Salah satu alasannya yang karena kapal tersebut sudah tidak dapat lagi digunakan sebagai kapal perang.
Rencana penjualan disampaikan pada
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR tahun 2021-2022, Selasa (11/1/22).

“Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan,” kata Prabowo Subianto. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.