Personel Polres Musi Rawas Utara Briptu Wahyudi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau, Dijemput Polda Sumsel

0 176

 

DERAKPOST.COM – Personel Polres Musi Rawas Utara Briptu Apriadi Wahyudi (AW), ditangkap kasus narkoba di Riau. Sekarang ini, dijemput oleh Propam Polda Sumatera Selatan.

Saat dijemput Polda Sumatera Selatan ini, Briptu Wahyudi itu hanya dengan memakai celana jeans. Ditangkap yaitu dalam kasus 30 Kg Sabu-11 Ribu Pil Ekstasi. Tapi, ketika ditangkap di Lubuklinggau, mengantarkan BFI untuk menjemput 10 Kg sabu dan juga 5.000 ekstasi dari Riau.

Briptu Wahyudi oknum polisi Polres Musi Rawas Utara, yang ditangkap dalam kasus narkoba di Riau ini dijemput Propam Polda Sumatera Selatan. Dia dijemput setelah tak masuk kerja itu selama 6 bulan dan positif narkoba. Penjemputan dilakukan langsung Propam Polda Sumatera Selatan.

Briptu Wahyudi dijemput untuk menjalani proses hukum terkait kasus yang menjerat dirinya. ‘Briptu Wahyudi, dihari ini dijemput Propam Polda Sumatera Selatan. Ini terkait disersi dan positif menggunakan narkoba, kasus akan ditangani di sana,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau.

Manang menyebut Briptu Wahyudi dibekuk terkait peredaran 30 Kg sabu dan 11 ribuan pil ekstasi. Namun saat Wahyudi ditangkap di Lubuklinggau, dia itu mengantarkan BFI untuk menjemput 10 Kg sabu, serta 5.000 ekstasi dari Riau.

“Kalau Briptu Wahyudi dan BFI, ditangkap di Lubuklinggau. Mengantarkan BFI untuk jemput barang control delivery 10 Kg sabu dan 5000 butir ekstasi. Briptu AW ini bukan ditangkap di Indragiri Hulu seperti beredar di media sosial,” kata Alumni Akpol 2001.

Penangkapan Wahyudi dan BFI tersebut di Lubuklinggau dipastikan adalah rangkaian penangkapan di Indragiri Hulu. Dari sana, tim itu berangkat menuju ke Lubuklinggau karena BFI diduga menunggu paket yang telah dipesan lewat bandar dengan julukan Sultan Malaysia.

Jikalau kemudian dalam perjalanan kasus Wahyudi terlibat, Polda Riau memastikan akan turun menjemput. Di mana Wahyudi untuk disaat ini, masih berstatus sebagai saksi. “Status kasus peredaranya narkoba masih sebagai saksi. Jika nanti terbukti ya kita jemput lagi karena tim masih bekerja,” kata Manang.

Diketahui, Polda Riau mengungkap kasus narkoba jaringan ‘Sultan Malaysia’. Kasus itu terungkap pekan lalu dan Polda Riau berhasil mengamankan total 30 Kg sabu serta 11 ribu ekstasi.

Dalam kesempatan itu, polisi menangkap tujuh orang jaringan Riau-Malaysia di 4 lokasi berbeda. Salah satunya adalah Briptu Wahyudi yang belakangan sudah tak masuk kantor selama 6 bulan. (Fadly)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.