Kades Sendayan Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Pj Bupati Kampar Sudah Perintahkan Periksa

0 454

DERAKPOST.COM – Kepala Desa (Kades) Sendayan, Marlis di Kampar Utara diduga kuat melakukanya korupsi besar-besaran Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023. Yakni ratusan juta rupiah Maka hal disikapi oleh Pj Bupati Kampar Hambali terbitkan surat perintah khusus pemeriksaan.

Hampir seluruh kegiatan di desa Sendayan itu, baik yang menggunakanya DD maupun ADD Tahun Anggaran 2023, diduga ini telah ditilap, hingga akhirnya, sejumlah kegiatan tidak sesuai itu dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sepak terjang Marlis itu sudah membuat sejumlahan elemen masyarakat murka dan minta oknum Kades ini, kiranya diproses secara hukum.

“Kami minta Pj Bupati Kampar Hambali itu bertindak, ini mengingat Kades Sendayan tak lagi menjalankan tugas pembangunan sebagaimana mestinya, jika dibiarkan Desa Sendayan akan hancur akibat ulah oknum yang diduga melakukan hal korupsi besar besaran” ungkap warga inisial SDK kepada wartawan dalam bincang bincang-bincang beberapa waktu lalu.

Menurut sumber itu, bahwasa Marlis sudah mengecewakan banyak pihak, yakni mulai dari terlibat itu dugaan korupsi dana Desa, masalah upah tukang keringat rakyat tidak bayar hingga hutang dimana mana. Ujarnya itu, banyak warga yang dibujuk rayu dan dia meminjam uang hingganya tak jelas ujung pangkal, untuk mengurus proyek nyatanya bohong besar, memang juga diduga penipu ulung.

Masyarakat mengancam akan melakukan demo di Kejari Kampar untuk masalah ini diproses secara hukum, hal ini juga sejalan  perintah Pj Bupati Kampar itu menugaskan inspektorat agar memeriksa Kades Marlis. “Dugaan temuan dari penyimpangan dana ratusan juta bukanlah sedikit mengingat ini harus bisa dipertanggungjwabkan dimata hukum, kami akan demo kejari agar Kades ditangkap,” katanya.

Sebagaimana hal diketahui dugaan korupsi besar-besaran yang telah dilakukan Kades Sendayan ini diperkuatkan hasil monitoring ada dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Kampar Utara. Camat Kampar Utara, Riska Jonita saat dikonfirmasi terkait hal ini. Dia membenarkan hal banyak pembangunan di Desa Sendayan itu belum selesai dan tidak sesuai dengan RAB.

Dijelaskan Riska, bahwa hasil monitoring, DD Tahap 1, pembangunanya semenisasi itu belum dilaksanakan pengaspalan, dan pagar PDTA itu belum dibuat plang nama.
Kemudian, lanjut Riska, untuk DD Tahap 2, pembeliannya vitamin belum dibelanjakan, dan selanjutnya adalah untuk DD Tahap 3, ketahanan pangan, untuk pengadaan ayam belum dibelanjakan, dan ada item kegiatan seremonial 3 persen belum dilaksanakan.

Dikutip dari riauterbit. Camat Kampar Utara inipun menjelaskan hari Rabu, (20/3/2024) lalu, kepada wartawan. Tidak hanya hal itu, bahkan sebut Riska, hasil monitoring pada ADD Tahap 4, yaitu rehab kantor itu belum kunjung selesai, serta pembuatanya parkir serta terali Ambulans belum dilaksanakan. Oleh karena itu, ungkap dia, bahwa sudah menegur Kades yaitu dengan secara lisan sebanyak dua kali.

“Menyikapi hal banyaknya temuan di Desa Sendayan ini, maka sudah menegur Kades tersebut secara lisan sebanyak 2 kali, dan juga telah ada mengirimkan surat teguran kepada Kades Sendayan Marlis,” sebutnya. Selain itu kata Riska, pihaknya Pemerintah Kecamatan Kampar Utara juga sudah dua kali juga menyurati Dinas PMD Kabupaten Kampar terkait hasil monitoring kegiatanya di Pemerintah Desa Sendayan.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.