KAMPAR, Derakpost.com- Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan melakukan vaksinasi pada anak-anak usia 6 – 11 tahun. Ini tentunya sesuai Surat Edaran dari Ditjen P2P.
Demikian disampaikannya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar dihubung melalui Kabid P2P Harianto. Disebutkan dia, untuk vaksinasi anak 6 – 11 tahun ini dilaunching dalam waktu dekat itu salah satu sekolah yang nanti dibuka Satgas
Dikesempatan itu Harianto mengatakan, dalam pelaksanaanya vaksin dipercepat maka pihaknya mengupayakan akan hal ketersedian vaksin selalu ada. Dan saat ini ada sekitar 1000 vial vaksin dari jenis Astra Zeneka yang masa kadarluarsa itu akan berakhir per 31 Januari 2022.
Untuk itu katanya, Diskes Kampar telah mendistribusikan vaksin ke Puskesmas untuk dilakukan percepatanya vaksinasi pada warga dalam meningkatkan imun tubuh ditengah kondisi disaat sekarang ini sebagaimana yang dianjurkan pihak pemerintah mencegah Covid-19.
“Terkait ketersediannya 1000 vial vaksin dari jenis Astra Zeneka itu, dalam waktu dekat kadarluarsa atau akan berakhir ini per 31 Januari 2022. Maka itu, distribusi ke Puskesmas agar sekiranya dilakukan percepatan vaksin. Baik itu yang dosis 1 maupun dosis 2,” ujar Harianto.
Harianto mengaku optimis pelaksanaan vaksin dapat berjalan lancar. Diharapkan sebelum tanggal 31 Januari 2022, untuk vaksin ini telah habis digunakan. Sebab, kini gencar-gencar dilaksanakan vaksin. Dijelaskannya, saat ini di Kampar untuk dosis 1 mencapai 70 persen, dan dosis 2 capai 40 persen. **Rul/Akh