Kadis PUPR Pekanbaru Bungkam Ditanya Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Belanja Bahan Bangunan dan Kontruksi
DERAKPOST.COM – Temuan kejanggalan 56 di paket Pekerjaan Belanja Bahan Bangunan dan Kontruksi Tahun 2023. Itu, menunjukan permasalahanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru. Ini sesuai tertuang di dalam hasil Pemeriksaan secara uji petik.
Dari data hasil pemeriksaan yang berhasil di himpun media Iline.id. Dinas PUPR Kota Pekanbaru yang diduga banyak melakukan kejanggalan. Diantaranya paket pengadaan belum didukung dengan HPS dan bahkan dokumentasi HPS yang memadai.
Hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa paket pekerjaan belum diumumkan dalam SIRUP sampai halnya menjelang pemilihan penyedia. Paket – paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan pengadaan langsung. PPK tidak melakukan konsolidasi meskipun paket – paket pekerjaan tersebut sama dan sejenis konsolidasi pengadaan merupakan strategi untuk mendapatkan best value for money dalam Pengadaan.
Tidak hanya itu, di Dinas PUPR Pekanbaru tak ada pencatatan atas hasil pengadaan material, terdapat perbedaan antara volume kontrak belanja bahan dengan volume hasil pemeliharaan jalan, material itu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.1, 176,180,729,00, rincian perhitungan. Kondisi tersebut tisak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Terkait ada kejanggalan dan permasalahan tersebut, dihubungi ke Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. SE. MM tersebut dengan nomor Whatsaapp +62 812-7515-XXXX pada Jum’at (19/4/2024) sore, belum memberikan jawaban alias Bungkam. (Fer)