Dosen dan Mahasiswi UIN yang Mesum, Kini Dibebaskan Polisi dari Tahanan

0 332

 

DERAKPOST.COM – Seorang Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan Lampung (UIN RIL) berinisial SYH dan mahasiswinya berinisial VO, setelah sempat ditahan. Kini Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membebaskan .

Keduanya sebelumnya ditahan polisi setelah digerebek warga diduga berbuat mesum di rumah SYH di Perumahan Indah Sejahtera, Bandar Lampung, pada Senin (9/10/2023).

Dikutip dari Liputan6.com, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengatakan, keduanya tidak diproses secara hukum lantaran tidak ada pihak keluarga yang membuat laporan.

“Kami tidak bisa memproses lebih lanjut karena tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini keluarga dosen maupun keluarga dari mahasiswi tersebut,” kata Umi Fadillah Astutik, Kamis (12/10/2023).

Umi menjelaskan, keduanya, dosen dan mahasiswi itu, telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Katanya, pada malam kemarin, keduanya diamankan warga Sukarame, Bandar Lampung itu sudah dibebaskan.

Dikutip dari liputan6.com. Kemudian, dari hasil pemeriksaan sementara, kalau pengakuan keduanya, mereka berstatus pacaran. Berdasarkan pengakuan dari keduanya mereka ngakunya pacaran. Tapi sudah 1 bulan lamanya dan 6 kali persetubuhan.

Sementara itu, Humas UIN RIL, Anis Handayani mengatakan, pihak kampus masih menunggu informasi dari Polda Lampung ihwal penanganan kasusnya.

“Kami masih menunggu informasi dari Polda Lampung dulu, nanti pihak kampus mengambil langkah-langkah. Namun saat ini masih menunggu hasil konfirmasi,” ujar Anis kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Atas dasar itu pihak kampus belum siap memberikan sanksi terhadap keduanya. Soal sanksi, katanya, pastinya berdasar kajiannya, berdasarkan penyidiakan dan penyelidikan. Pihak kampus belum bisa menentukan karena masih menunggu informasi lebih lanjut. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.