Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Didesak Pansus DPRD Selesaikan Peta Wilayah 4 Kepenghuluan

0 340

DERAKPOST.COM – Ketua Pansus C DPRD Rohil, Perwedissuito mengatakan, sangat mendesak pihaknya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ini untuk segera selesaikan pembuatan peta wilayah empat kepenghuluan persiapan.

Ia mengatakan, empat kepenghuluan yang ditingkatkan statusnya adalah Kepenghuluan Persiapan Murini Makmur, Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan persiapan Manggala Teladan, dan Kepenghuluan Bagan Nanas Kecamatan Pujud.

Dikatakan Perwedissuito, muatan materi Ranperda ini sebetulnya sudah tidak ada persoalan, tapi ada persoalan di lampiran yaitu lampiran peta. Sebab, berdasarkan peta ini memang suatu keharusan untuk dilampirkan menjadi bagian dari Ranperda.

“Karena memang dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 mengharuskan itu,” ujar Perwedissuito. Guna menuntaskan peta wilayah ini, kata Perwedis, harusnya pemerintah dalam hal ini Dinas PMD juga Tapem sejak lama diintruksikan agar segera diselesaikan.

Tadi sebutnya telah dibuat kesepakatan bersama antara pemerintah dan dengan DPRD dalam hal ini Pansus C sepakat untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu nanti akan harmonisasi sambil pengurusan peta berdasarkan BIG dilakukan.

Perwedes menegaskan, pemerintah daerah supaya segera menyelesaikan dalam waktu dekat. Karena waktu kerja efektif untuk tahun ini tinggal empat bulan lagi.

“Maka kita berharap pada pemerintah dalam hal ini Dinas PMD untuk betul-betul serius konsentrasi untuk mengurus peta khususnya empat kepenghuluan ini,” pungkasnya. **Har/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.