Jalankan Intruksi Pj Wako, Penjual Bendera di Jalan Sudirman Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

0 277

 

DERAKPOST.COM – Pedagang ataupun penjual bendera ini berada disepanjang Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, untuk di saat ini dilarang berjualan. Diketahui, tahun-tahun sebelumnya bebas jualan. Namun sejak Jumat (4/7/2023), Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan tindak penertiban.

Artinya, para pedagang penjual bendera yang berada sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru mulai saat ini tak dibenarkan berjualan lagi diarea tersebut. Dilakukan penertiban, pasca adanya larangan yang disampaikannya Pj Walikota Pekanbaru untuk pedagang bendera tidak berjualan di sepanjang Jalan Sudirman.

“Ini adalah penertibanya kepada penjual bendera di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Dan juga merupa untuk menindaklanjuti arahan dari Pj Walikota Pekanbaru. Dan ini dilakukan sesuai arahan,” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Ia mengatakan para petugas memberi peringatan kepada para penjual untuk tidak berjualan di lokasi itu. Mereka ini telah diberi peringatan agar membenahi barang dagangannya. Dia mengatakan, kepada penjual bendera yang berada di Jalan Sudirman untuk tidak berjualan di sana supaya menghindari penertiban.

Disampaikan Zulfahmi, pedagang bisa menjual benderanya itu di pasar-pasar pemerintah atau di tempat-tempat yang tidak mengganggu rambu lalu lintas dan mengganggu pemandangan keindahan dan estetika kota.

“Mungkin nanti kita akan minta ke Pak Pj Walikota untuk dimintakan space berjualan di area gedung yang akan dibuat pusat UMKM yang ada di Jalan Arifin Ahmad tepatnya itu di gedung eks Kesbangpol,” ucapnya. Karena halaman disana luas, bisa digunakan itu.dulu.

Sementara itu disinggung terkait jualan bendera ini diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Zulfahmi mengatakan, itu sebenarnya sepanjang Jalan Arifin Achmad memang tak boleh karena di bahu jalan.

“Namun kita akan berikan kesempatan kepada mereka pedagang. Karena bisa membantu masyarakat mendapatkan bendera untuk memeriahkan HUT RI. Dan pedagang ini pedagang musiman. Nanti kita kasih waktu jualan disana apakah pagi ke siang atau siang ke sore,” pungkasnya. **Fri/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.