Gubri Syamsuar Diminta IPMKP Tegas pada Perusahaan Batu Bara Perusak Jalan di Inhu

0 446

DERAKPOST.COM – Jalan Provinsi di Kabupaten Inhu rusak yang dikarena ada aktivitas angkutan truk batu bara. Rusak parahnya, akses jalan provinsi ada di Kecamatan Peranap – Airmolek. Dalam hal ini, Gubernur Riau Syamsuar diminta bersikap tegas.

“Rusak parahnya, akses jalan provinsi ada di Kecamatan Peranap – Airmolek. Hal ini, kami yang dari Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Peranap – Pekanbaru (IPMKP) mengingatkan ini pada Gubernur Syamsuar untuk dapat bersikap tegas pada perusahaan Batu Bara. Bukan hanya cuap-cuap kepada media saja,” kata Notri Lispandi.

Ketua IPMKP ini mengatakan, bahwa rusaknya jalan itu diduga disebabkan oleh angkutan truk batu bara. Karena, diketahui mobil-mobil batu bara yang melebihi batas maksimal (tonase) itu selain menyebabkan kerusakan jalan, juga ini bisa menghasilkan debu yang membahayakan hal kesehatan.

“Debu dihasilkan, dapat mengancam kesehatan masyarakat karena dalam debu ini mengandung partikel-partikel berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, juga masalah kesehatan lainnya.

Notri Lispandi menilai permasalahan rusak parah akses jalan provinsi yang diduga sejak beroperasional tambang batu bara di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap, harus dicarikan solusi oleh pihak pemangku kepentingan, baik itu pemerintah kabupaten, provinsi dan juga pusat.

“Lebih kurang kondisi ini telah ada dua tahun sejak beoperasional perusahaan tambang tersebut,” katanya. Karena itu, kata Notri, harus ada ketegasan sikap Pemerintah Provinsi Riau juga Pemkab Inhu kepada perusahaan-perusahaan tambang untuk membuat akses jalan sendiri, yang tidak lagi menggunakan akses jalan umum.  **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.