Berkas Tak Muncul di Silon, Demokrat Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Kuansing

0 211

 

DERAKPOST.COM – Demokrat Kuansing pada hari Jumat (12/5/2023) daftarkan Bakal Calon Anggota Legeslatif ataupun Bacaleg ke KPU. Namun, untuk saat ini belum bisa diterima

Diketahui, dari pantauan lapangan pada hari ini rombongan dari Partai Demokrat Kuansing hadir di KPU, pukul 15.30 WIB. Dengan disambut langsung oleh Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi beserta komisioner lainnya.

Namun, seusai penyerahan berkas itu didapat kabar, bahwa Partai Demokrat Kuansing gagal mendaftarkan Bacaleg ke KPU. Hal itu dikarenakan berkasnya yang tidak muncul di Silon.

“Dari pemeriksaan berkas yang diserah itu. Dokumen pengajuan Bacaleg inpun diketahui setelah kami periksa. Namun, tim pemeriksa KPU Kuansing langsung bekerja. Saat itulah, tim pemeriksa tidak temukan ada berkas Partai Demokrat di Silon. Artinya, berkasnya belum muncul di Silon,” ucap salah seorang pemeriksa.

Terkait hal ini, dikonfirnasi pada Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, bahwasa memang benar pihaknya ini tidak dapat menemukan data dari Partai Demokrat Kuansing, atau belum tampil datanya di Silon KPU. Biasa itu, yang karena belum submit di pusat atau DPP Demokrat.

Kesempatan itu, Irwan Yuhendi, ungkap artinya untuk disaat sekarang walaupun telah datang ke KPU, tapi hal itu belum bisa dinyatakan diterima berkasnya. Hal itu sambungnya, DPD Demokrat diminta atau dipersilakan ini datang melengkapi. Tentu dengan batas waktu ditetapkan. **Ref

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.