Kebohongan Bentuk Pansus Kecelakaan PT PHR, AMPR Somasi DPRD Riau 

0 257

 

DERAKPOST.COM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR) Riau mengirim surat somasi kepada DPRD Provinsi Riau karena telah membuat kegaduhan kepada publik atas penyelesaian permasalahaan Kecelakaan Kerja Dilingkungan PT PHR

Somasi ini sebagai bentuk kekecewaan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda SE Riau kepada Komisi V DPRD Riau, yang hanya menghasilkan point rekomendasi untuk mengentaskan permasalahaan Kecelakaan Kerja di lingkungan PT PHR tersebut.

“Kami (AMPR) Riau melalui Biro Umum Kesektariatan DPRD Riau hari ini melayangkan surat somasi kepada Seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau,” kata Sekretaris AMPR, Andre RN, Rabu (5/4/2023) dalam keterangan tertulis.

Andre mengatakan, surat somasi terkait kebohongan penyampaian informasi kepada publik oleh DPRD Riau dalam hal membentuk pansus atas permasalahan kecelakaan kerja PT PHR. Sedangkan kenyataannya pembentukan pansus tersebut berbanding terbalik dengan rekomendasi dikeluarkan Komisi V DPRD Riau pada saat RDP bersama PT PHR walaupun pada saat itu Dirut juga kembali mangkir.

“Surat somasi kita sampaikan pada 5 April 2023, kita beri waktu 7 hari atau seminggu untuk DPRD Riau ini supaya menindaklanjuti. Kalau tidak, kita akan mengambil langkah selanjutnya yaitu pelaporan keranah hukum atas dugaan penyebaran kebohongan kepada publik terkait pembentukan pansus,” ujarnya.

AMPR menyatakan, terkait persoalan ini pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum. untuk melengkapi dokumen agar Laporan bisa diterima oleh Aparat Penegak Hukum.

“Pansus ini adalah inisiatif Pimpinan DPRD Riau yang kesal akibat Dirut PHR selalu Mangkir diajak RDP, Bahkan RDP terakhir bersama Komisi V DPRD Riau Dirut PHR Jaffe A Suardin kembali mangkir. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.