Kasus PMK Kembali Serang Ternak di Riau

0 233

 

DERAKPOST.COM – Juru bicara Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Riau, Faralinda Sari mengatakan, bahwa memasuki Bulan Februari 2023, terdapat 25 sisa kasus PMK di Riau. Sebelumnya sempat nihil.

“Sebelumnya, data pada awal Januari lalu, kasus PMK di daerah Riau sempat nihil. Dari kasus pertama, pada 19 Mei 2022 lalu sampai per 31 Jauanri 2023 kemarin, sisa kasus PMK di Riau 25 kasus,” kata Fara.

Kepada wartawan, ia pun mengatakan, bahwa penambahan kasus yang ada saat ini menyerang Kabupaten Bengkalis dengan 25 kasus tersisa.

25 kasus tersebut, terdiri dari 1 desa di 1 kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Artinya dari seluruh kabupaten, hanya Bengkalis yang kembali zona merah.

“Total kasus sejak kasus pertama adalah 5.278 kasus, dengan hewan ternak yang sembuh sebanyak 5.185 ekor. Potong paksa 35 dan mati 33 ekor,” ujarnya.

Namun, juga terus memaksimalkan vaksinasi bagi hewan yang belum terserang, dan obat obatan bagj yang sudah terserang.

Untuk diketahui, Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular.

Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.