DERAKPOST.COM – Warga asal Korea sedang berada di Pekanbaru bernama Mi Ran Park, ini bernasib apes. Karena menjadi korban jambret di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (13/12/2022).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, akibat insiden jambret tersebut korban kehilangan handphone dan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.
Setelah mendapat laporan, personel Satreskrim Polresta Pekanbaru melaku penyelidikan dan berhasil meamankan dua orang pelaku ini tidak sampai dalam kurun waktu 24 jam.
“Dua pelaku bernama Desriyanto alias Rian Bogel (28) dan Heru Dwi Jayanto (26),” kata Andrie, Selasa (20/12/2022). Lanjutnya, pelaku Heru terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak) pada betis kaki dikarena mencoba melawan saat akan ditangkap.
Ia menceritakan, hal peristiwa jambret berawal saat korban melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Dimana saat itu korban sedang mencari alamat menggunakanya aplikasi goggle maps dari handphone.
“Sesampainya di TKP, tapi datang dua pelaku itu dari arah belakang gunakan sepeda motor dan langsung merampas handphone korban,” sambungnya. Usai berhasil merampas handphone, sebut dia, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Selanjutnya sebut Andrie, Tim Resmob Jembalang mendapatkan hal informasi keberadaan pelaku jambret ada di Jalan Banda Aceh, di Kecamatan Bukit Raya. Tanpa mengulur waktu tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku atas nama Rian Bogel di rumahnya.
Setelah diamankannya seorang pelaku, petugas melakukan hal pengembangan kasus dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni bernama Heru Dwi Jayanto di Jalan Banda Aceh dekat SDN 129. Tapi ketika akan ditangkap, pelaku melawan, juga melukai petugas. **Fad