Anggota DPRD Riau Yanti Komalasari Dukung Jalan Arifin Achmad Jadi Pusat KHAS

0 1,168

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Setakat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk Jalan Arifin Achmad, berada di Pekanbaru itu sebagai pusat Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS). Hal dari kebijakan Gubernur Riau, direspon baik oleh Anggota Komisi III DPRD Riau Yanti Komalasari.

Menurut dia, hal pengembangan Jalan Arifin Achmad ini sebagai pusat kuliner merupakan hal yang cukup realistis. Hal itu mengingat sudah banyak kedai kopi dan foodpark di jalan menghubungkan Jalan Soekarno Hatta dengan Jalan Sudirman ini.

Selain lokasi itu sangat strategis, Jalan Arifin Achmad juga dekat dengan Bandara. Sehingga bisa menjadi tujuan awal para wisatawan yang berkunjung ke Riau. Ditambah lagi, juga ada aset Pemprov Riau di lokasi itu, seperti Pasar Pujasera yang berada di tengah Jalan Arifin Achmad.

“Kalau Pujasera bisa dimaksimalkan, saya yakin dengan luasan lahannya bisa menjadi daya tarik orang untuk berbelanja di sana, dan ini akan membuat roda ekonomi berputar lebih cepat,” kata dia, Rabu (15/6/2022), yang dilansir cakaplah.

Selain itu, lahan yang luas ini juga bisa dimanfaatkan untuk hal lain seperti tempat parkir. Itu tentu juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditanya apakah perlu ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa mengelola pusat kuliner ini nantinya, Yanti mengaku sepakat.

Namun, BUMD ini harus mampu bekerja profesional, karena ini berkaitan dengan PAD. “Bisnis kuliner ini sangat menjanjikan, kalau profesional pasti besar keuntungannya. Makin besar keuntungan, maka makin besar dividen yang diberikan ke Pemprov, ini bagus untuk peningkatan APBD,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, rencana Zona KHAS ini sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Untuk mewujudkan Zona KHAS, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan itu, wajib mengantongi sertifikat halal.

“Zona KHAS sebelumnya memang sudah ada di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar), seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Bandung (Jawa Barat). Kedepan kita kembangkan di Pekanbaru, jalan Arifin Achmad,” kata Gubri.

Syamsuar menyatakan, hadirnya Zona KHAS merupa bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah. Dan
Zona KHAS ini nanti diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Riau. Dengan demikian, ada aturan-aturan yang harus ditaati. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.