DERAKPOST.COM – Saat mengembangkan kasus peredaran narkotika, sebuah pondok di Pekanbaru, Senin (2/11/2026). Pihaknya Satuan Reserse Narkoba, juga menemukan sejumlah tanaman diduga ganja. Tanaman itu, ditanam pada polybag dan diperkirakan baru berusia tujuh hari.
Pengungkapan inipun berawal penyelidikan polisi atas dugaan peredaran ganja. Hal itu, melalui operasi penyamaran (undercover), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED. Dari tangan ED, polisi itu menyita delapan paket ganja kering, sudah dikemas menggunakan plastik hitam.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko membenarkan penangkapanya ED tersebut. Ia mengatakan, barang bukti ganja ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Dalam pelaksanaan undercover, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED. Dari pemeriksaan terhadap badan pelaku, ditemukan delapan paket ganja kering dibungkus menggunakan plastik warna hitam,” ujar Noki, Kamis (5/11/2026).
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menelusuri asal barang haram tersebut hingga melakukan penggeledahan di sebuah pondok. Di lokasi inilah petugas menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja dalam polybag.
Noki menjelaskan, tanaman tersebut masih dalam tahap pembibitan sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenisnya.
“Di lokasi ditemukan tanaman yang diduga ganja. Karena masih dalam tahap pembibitan, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tanaman tersebut benar merupakan ganja,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ED mengaku memperoleh ganja kering itu dari seorang pria berinisial DN. Polisi telah menetapkan DN sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih melakukan pengejaran.
“Barang bukti delapan paket ganja tersebut diperoleh dari DPO berinisial DN. Sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pengejaran,” tutur Noki. Saat ini, sebutnya, polisi masih mendalami jaringan peredaran ganja tersebut. (Irsyad)