Ketua DPRD Kuansing Jufrizal Optimis Hal APBD Kuansing 2027 Disahkan Sebelum 30 November 2026 

0 56

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, DPRD bersama Pemkab Kuansing itu terus menggesa pembahasan RAPBD 2027. Hal tersebut, khusus dari DPRD itu, menyebut optimis RAPBD tersebut, bisa disahkanya sebelum tanggal 30 November 2026.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kuansing H Juprizal kepada wartawan. Saat ini, kata Juprizal, komisi-komisi di DPRD itu tengah  melakukan pembahasan bersama dengan dinas/badan di lingkung Pemkab Kuansing. Sebelumnya, hari Senin (2/11/2026, bahwa Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan.

Pembahasan awal Tim Banggar dengan TAPD dilanjutkan di komisi-komisi. Usai di komisi-komisi akan kembali di bahas di Banggar DPRD. “Hasil pembahasan RAPBD 2027 di tingkat komisi, akan di laporan ke tingkat Banggar. Dan Banggar akan membahas untuk memfinalisasinya,” papar Juprizal.

RAPBD 2027 sebetulnya di Oktober lalu sudah mulai dibahas. Namun karena ada perubahan dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berubah, maka DPRD mengembalikannya ke TAPD untuk direvisi atau dilakukan penyesuaian kembali.

Makanya pembahasan lanjutan KUA PPAS RAPBD 2027 ini di komisi-komisi lebih fo­kus pada penyesuaian anggaran dan program masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Kuansing yang di kurangi setelah terjadinya pengurangan TKD.

Juprizal berharap, dalam satu dua hari ini pembahasan di tingkat komisi tuntas dan dilanjutkan ke Banggar.  Dari jadwal yang disusun DPRD dalam pembahasan KUA PPAS RAPBD 2027, bila nanti tidak ada halangan, Senin (9/11/2026), dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2027 bersama pemerintah daerah.

Namun dalam hal ini, Juprizal masih tetap enggan menyebutkan hal proyeksi RAPBD 2027 setelah terjadinya pengurangan TKD oleh pemerintah pusat. “Soal proyeksi dari RAPBD 2027, masih dalam pembahasan. Nanti akan disampaikan penandatangan KUA PPAS RAPBD 2027,” ujarnya.

Melihat kondisi keuangan daerah yang terjadi pengurangan, menurut Juprizal, perlu dimaksimalkan upaya penggalian pendapatan asli daerah (PAD). Makanya, sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD menginisiasi pembentukan Pansus Optimalisasi PAD.

“Ini sebagai dukungan DPRD untuk membantu pemerintah daerah menggali PAD. Mana regulasi yang kurang akan diperkuat. DPRD siap untuk itu,” ujar Politisi Gerindra ini. Juprizal mengatakan, bahwa memang di tengah keuangan daerah yang sulit, tidak jalan lain PAD harus di pacu. (Desri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.