Wow…. Gegara Ijazah Wapres Gibran, Ada Penilaian Negatif Terhadap Tujuh Anggota KPU Pusat tak Layak Dipilih Lagi
DERAKPOST.COM – Diketahui, dipetsidang soal ijazah Wapres Gibran di MK, kini Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Komisiner Idham Holik, serta Iffa Rosita memberikan keterangan pada pemeriksaan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, disaat Sidang MK.
Dikutip dari laman RepublikMerdeka. Tujuh Komisioner KPU RI, sebaiknya tidak dipilih kembali meneruskan jabatan untuk priode kedua, masa jabatan 2027-2032. Harapan itu disampaikan oleh Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal merespons hal jawaban KPU RI dalam pembukaan persidangan.
Diketahui hal, adalah permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan terkait ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran Rakabuming Raka di MK Rabu (23/9/2026) malam. Pernyataan dari KPU itu dipertanya oleh Erizal, yakni dengan mengatakan tidak usah dipilih lagi ketujuh orang KPU itu.
“Masak istilah TST (Terstruktur, Sistematis, dan Terencana) yang dipakai pemohon Denny Indrayana dan kawan-kawan untuk meyakinkan gugatan dipelesetkan menjadi TST (Terstruktur, Sistematis, dan Tercela),” kata Erizal, dikutip Jumat 25 September 2026.
Menurut Erizal, sebagai pejabat negara, hal itu tidaklah etis dan layak. Pemohon membuat istilah itu untuk merangkum permohonannya agar lebih tajam, yang seharusnya dijawab oleh komisioner KPU RI.
“Kenapa KPU. Bukannya menjawab secara terang-benderang, KPU RI justru membalas TST itu dengan diksi itu adalah Tercela di belakangnya,” kata Erizal. Dia menilai diksi pelesetan memang tidak menyalahi, tetapi tidak etis saja. Apalagi, itu terbukti KPU RI tidak bisa menjawab substansi dari halnya apa yang dimohon oleh pihak pemohon.
Apalagi, sambungnya, itu diakui Ketua KPU RI sendiri bahwa verifikasi terhadap ijazah SMA Gibran itu tidak pernah dilakukan. Hal diperberat lagi, yang setelah berputar-putar menjawab pertanyaan dari Hakim MK Enny Nurbaningsih terkait aturan dalam PKPU Nomor 19/2023 Pasal 18 Ayat (3) itu, yang akhirnya diakui juga bahwa aturan itu baru ada pada Pilpres 2024.
Diketahui, ketujuh komisioner KPU RI saat ini, yakni Mochammad Afifuddin (Ketua), Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Iffa Rosita, masih periode pertama bagi mereka. Hanya Hasyim Asy’ari saja, mantan Ketua KPU yang periode kedua. Itupun lebih dulu dipecat dua tahun yang lalu. (Dairul)