DERAKPOST.COM – PT PLN (Persero) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sama Kementerian/Lembaga terkait itu, perkuat sinergi dalam mempercepat pada Program Listrik Desa (Lisdes) yang melalui kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Desa serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan di Kantor PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Pekanbaru.
Kegiatan berlangsung selama dua hari. Hal itu dimulai Rabu (16/9/2026) hingga Kamis (17/9/2026). Tampak ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto, S.T., M.T., jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan pihak lainnya.
Para peserta ada yang mengikuti itu secara Daring. Peserta mengikuti rangkaian acara tersebut. Dimana itu pembahasan Program Listrik Masuk Desa. Itu membahas dengan berbagai usulanya dari Pemerintah Daerah. Termasuk kesiapan lokasi, dan kebutuhan pendukung lainnya. Forum ini jugs menjadi bagus dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Forum ini jadi wadah untuk menyelaraskan dan menyamakan data akan usulan lokasi Lisdes dengan perencanaan ketenagalistrikan, guna memastikan kesesuaian lokasi, kebutuhan masyarakat, dan kondisi di lapangan. Pembahasan juga mencakup kesiapan lahan serta penyelesaian aspek perizinan, khususnya pada lokasi di dalam maupun melintasi kawasan hutan dan area penggunaan lain.
Untuk memperluas akses listrik masyarakat, PLN menargetkan realisasi Lisdes pada 2026 untuk melistriki 72 dusun dengan potensi sekitar 7.000 calon pelanggan. Program pemerataan listrik terseyhbut akan dilanjutkan pada 2027 dengan target melistriki 348 dusun lainnya. Kehadiran listrik di wilayah-wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di daerah.
General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, mengatakan sinkronisasi sejak tahap perencanaan menjadi langkah penting untuk memastikan Program Lisdes berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program Lisdes bukan hanya tentang membangun jaringan listrik, tetapi bagaimana listrik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinkronisasi sejak awal sangat penting agar lokasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan serta dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Didik.
Didik menambahkan, PLN siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mendukung kesiapan lokasi, penyiapan lahan, serta penyelesaian aspek perizinan.
Sementara itu juga disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto, S.T., M.T., menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Program Lisdes berjalan efektif.
“Melalui forum ini kita menyelaraskan usulan lokasi dari pemerintah daerah dengan perencanaan ketenagalistrikan, sekaligus memastikan kebutuhan lahan dan perizinan dapat disiapkan sejak awal. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Eri.
Sedangkan n, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Program Lisdes untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat.
“Meski rasio elektrifikasi Riau sudah mendekati 100 persen, masih terdapat dusun dan rumah tangga yang belum mendapatkan akses listrik. Karena itu, usulan dari kabupaten/kota perlu disinkronkan dan diverifikasi agar kebutuhan kelistrikan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Syahrial.
Melalui kegiatan ini, PLN bersama pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga terkait mendorong kesepahaman mengenai lokasi prioritas, kesiapan lahan, serta penyelesaian perizinan sebagai bagian dari tindak lanjut percepatan Lisdes 2026–2029. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses listrik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah perdesaan. (Irsyad)