Gubernur Dedi Mulyadi: APBD Jabar 2026 Ini Masih Hadapi Defisit Sebesar Rp 3,4 Triliunan

0 54

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) ini, masih menghadapi proyeksi defisit APBD 2026. Angkanya yang sempat diperkira ini capai Rp5,7 triliun akibat potensi tidak tercapai pendapatan daerah, serta tertunda dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemprov Jabar ini, kemudian melakukan efisiensi belanja, hal menekan kebutuhan anggaran. Dari proyeksi awal Rp5,7 triliun, kebutuhan yang saat ditutup kini diperkira sekitar Rp3,4 triliun. Salah satu persoalan muncul pada sektor PAD, yang diproyeksi mengalami penurunan penerimaan sekitar Rp1,6 triliun.

Kondisi tersebut, yang turut memengaruhi hal kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi struktur APBD, telah ditetapkan.
Untuk menutupi sisa defisit sebesar Rp3,4 triliun, Pemprov Jabar akan membuka opsi pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang sudah mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, angka Rp5,7 triliun merupakan proyeksi awal yang muncul dari sejumlah asumsi pendapatan, termasuk penerimaan pajak kendaraan bermotor. “Jadi defisit itu angka awal. Defisit itu misalnya, pajak kendaraan bermotor ditargetkan Rp11 triliun tidak tercapai, disebabkan karena mobilnya menjadi listrik,” ungkapnya.

Katanya, otomatis di pendapatan itu kan dimasukin opsen, kan opsen-nya juga tidak ada. Karena tidak ada, jadi dihapus dicoret, kan pendapatan tidak ada maka opsennya bagi hasilnya tidak ada. Menurut Dedi, dari Pemprov Jabar masih komunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil pajak.

Ada harapan dana tersebut dapat masuk sebelum akhir tahun sehingga kebutuhan pinjaman itu bisa berubah. “Jadi dari total sekian itu kan memang kisaran kebutuhan riilnya Rp3,4 triliun. Kita terus komunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember,” ujarnya.

Karena itu, rencana pinjaman daerah melalui PT SMI belum otomatis akan direalisasikan meski telah mendapat persetujuan. Pemprov Jabar memilih menunggu perkembangan penerimaan dari pusat hingga beberapa bulan ke depan.

“Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see. Secara prosedur administratifnya kita penuhi, tapi penggunaannya digunakan atau tidak, itu nanti kita lihat perkembangan keuangan,” ungkapnya.

Dedi menegaskan, sampai saat ini belum ada pencairan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun tersebut. Jika dana dari pemerintah pusat masuk, kebutuhan untuk melakukan pinjaman bisa saja hilang.

“Jadi angka Rp3,4 triliun sampai hari ini belum ada pinjaman. Karena kalau kemudian nanti di perjalanan ternyata ada dana masuk, kan enggak ada masalah,” tegasnya dikutip dari laman Detik.

Dedi juga menjelaskan skema pinjaman apabila nantinya memang diperlukan. Menurutnya, pinjaman tersebut berkaitan dengan dana yang masih menjadi hak pemerintah provinsi, namun belum dibayarkan pemerintah pusat.

“Andai kata pun ada pinjaman, sebenarnya kan gampang, saya kan tinggal mengajukan skema ke SMI, kita pinjam Rp3,4 triliun, tapi nanti dibayarnya dari tagihan pemerintah provinsi ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Dedi menyebut PT SMI berada di bawah Kementerian Keuangan. Dengan skema tersebut, pembayaran dapat dilakukan melalui dana yang menjadi tagihan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

“Ini kan lembaga di bawah Kementerian Keuangan, ya Kementerian Keuangan tinggal bayar ke SMI enggak usah bayar ke kita. Sebenarnya kalimat pinjam tuh sebenarnya hampir enggak ada. Pinjam kan kalau enggak ada duit, ini mah kan duitnya ada. Duitnya ada cuma belum dibayarkan,” imbuhnya.

DPRD Sudah Setujui Secara Prosedural

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, memastikan lembaga legislatif telah menyetujui rencana pinjaman daerah tersebut secara prosedural. Namun, persetujuan itu tidak berarti pinjaman pasti dicairkan.

“Dewan pada dasarnya sudah menyetujui. Tinggal kan nanti langkah-langkah berikutnya ada di eksekutif. Tapi secara prosedural sudah ditempuh,” kata Buky.

Buky mengatakan, kondisi defisit tersebut bukan berarti keuangan Jawa Barat mengalami kebangkrutan. Persoalannya adalah terdapat anggaran yang masih berada di pemerintah pusat sehingga belum bisa digunakan Pemprov Jabar.

“Ya tadi kan Pak Gubernur sudah jelasin. Sama aja karena kita juga sudah ada komunikasi dengan pihak eksekutif, jadi persis saja seperti tadi disampaikan oleh Pak Gubernur,” ujarnya.

“Jadi sebetulnya kita punya anggaran yang masih tersimpan di pemerintah pusat, sehingga anggaran itu belum bisa kita gunakan. Lalu untuk menutupi kekurangan itu atau belum cairnya dari pusat, ada alternatif meminjam,” lanjutnya.

Karena itu, Buky menilai persetujuan DPRD terhadap skema pinjaman tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi. Namun, apabila dana dari pemerintah pusat akhirnya turun, pinjaman tersebut tidak harus direalisasikan.

Buky juga menegaskan, skema pinjaman tersebut memang disiapkan sebagai salah satu alternatif untuk menutup defisit. Ia meminta kondisi tersebut tidak dipahami sebagai tanda bahwa keuangan Pemprov Jabar mengalami kebangkrutan.

“Kan sudah ada alternatif. Maksudnya dalam rangka pinjam itu kan untuk itu, untuk menutupi defisit kan. Defisitnya bukan bangkrut ya, jadi kan membangun itu kan bertahap,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD dan Pemprov Jabar masih terus menjalankan tahapan yang diperlukan sembari melihat perkembangan kondisi keuangan daerah dan pencairan dana dari pemerintah pusat.

“Jadi tadi seperti disampaikan oleh Gubernur ya persis saja karena kita juga terus-terusan berkomunikasi dan melalui proses-proses tahapan-tahapan untuk menyetujui seandainya terjadi peminjaman itu,” tutup Buky. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.