DERAKPOST.COM – Semakin mahal harga lahan di perkotaan, dan sementara jumlah penduduk kian bertambah serta kebutuhan hunian semakin tinggi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan terobosan membangun hunian di atas sungai.
Mengusulkan hal terobosan membangun hunian di atas sungai ini muncul di tengah semakin mahal harga lahan di perkotaan, Kondisi itupun membuat pemerintah perlu mencari alternatif penyediaan rumah layak huni yang tetap terjangkau. Salah satu opsi tengah dipertimbang yaitu memanfaatkan ruang di atas sungai untuk pembangunan hunian.
“Kalau saya sampaikan jangan jadi polemik ya, bagaimana disuatu saat, ada terobosan misalnya dengan bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau serta empat lantai itu dengan baja tidak perlu lift, tapi di atas sungai-sungai ataupun kali-kali yang ada. Doain kami,” ujarnya dalam acara Indonesia Property & Bank Award 2026, di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, dihari Jumat (28/8/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab itu dipanggil Ara ini mengatakan, bahwa tidak menampik konsep tersebut akan dianggap tidak memungkinkan. Namun dia mengaku sedang menyusun konsepnya, bahan yang dipakai, regulasi, hingga harganya.
“Mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain, karena (harga) tanah makin mahal, saya lihat ada kali, banyak. Bagaimana, doain, mudah-mudahan 2-3 bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik,” tuturnya dikutip dari laman Detik.
Apabila konsep ini, sebutnya, diterima oleh masyarakat, pengembang, dan serta pihak terkait, bukan tidak mungkin konsep rumah di atas sungai akan direalisasikan.
“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan. Saya pikir kita harus berpikir banyak hal-hal yang terobosan untuk kebaikan negara ini,” ujar Ara.
Ditemui wartawan seusai acara, Ara mengatakan, dalam 3 bulan ke depan, pihaknya akan mengkaji berbagai hal, mulai dari aturan yang berlaku, konstruksi hingga harga bangunannya.
“(Hal yang dikaji) nomor 1 kajian legal. Terus kajian konstruksi, kemudian harga, kemudian, semua aspek hunian. Semua aspek,” ujarnya. (Dairul)