Ketua DPW FPN‑RI Provinsi Riau Syafri Teguh Resmi Disumpah Jadi Advokat di NTB

0 52

DERAKPOST.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau, Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, SH, resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai advokat.

Prosesi penyumpahan berlangsung dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/8/2026). Syafri Teguh dilantik bersama 44 calon advokat lainnya yang berasal dari tujuh organisasi advokat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 advokat merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERSADIN).

Penyumpahan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi NTB Sutaji, S.H., M.H. Dalam arahannya, Sutaji menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni atau formalitas, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan sepanjang menjalankan profesi.

“Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.

Ia juga mengingatkan para advokat agar tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang dapat memicu konflik kepentingan. Para advokat diminta mengedepankan penyelesaian perkara melalui mediasi dengan tetap menjunjung empati dan kearifan lokal.

Bagi Syafri Teguh, pengambilan sumpah tersebut menjadi awal dari pengabdian yang lebih luas. Mantan prajurit TNI itu kini mengemban amanah sebagai Ketua DPW FPN-RI Riau sekaligus advokat.

“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” kata Syafri.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas penyumpahan tersebut.

Menurutnya, advokat harus menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal, S.H., menyebut momentum tersebut sebagai langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas para anggota organisasi.

Dengan resminya Syafri Teguh menjadi advokat, peranannya diharapkan semakin kuat dalam mendampingi masyarakat serta memperjuangkan aspirasi rakyat melalui FPN-RI.

Semangat disiplin, keberanian, dan kejujuran yang dibawa dari pengabdiannya sebagai prajurit TNI diharapkan turut menjadi prinsip dalam menjalankan profesi advokat. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.