Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

0 65

DERAKPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (6/8/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram. Ia didampingi Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan Jumadi, Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas Kyata Rulina, ADC Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Adam Firdaus, serta ADC Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan Ibnu Hibatul.

Persoalan overstaying menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), I Nyoman Gde Surya Mataram, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Kemenko Kumham Imipas tidak hanya meninjau pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tetapi juga membahas sejumlah hal strategis, termasuk penanganan warga binaan yang mengalami overstaying serta kesiapan menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Rombongan disambut Kasubbag Tata Usaha Lapas Batam Anto Eka Purwadi yang mewakili Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto, bersama jajaran pejabat manajerial. Dalam pembahasan terkait overstaying, penguatan koordinasi dan ketelitian administrasi menjadi perhatian utama. Pengelolaan data dan administrasi warga binaan harus dilakukan secara cermat agar masa pidana maupun status hukum dapat dipantau dengan baik.

Selain itu, jajaran Lapas Batam juga diingatkan untuk mulai memahami berbagai perubahan yang dibawa KUHP baru. Pemahaman tersebut dinilai penting agar petugas tidak hanya mengetahui aturan baru, tetapi juga mampu menerapkannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Anto Eka Purwadi menyambut baik arahan tersebut. Ia menilai kunjungan jajaran Kemenko Kumham Imipas memberikan penguatan bagi Lapas Batam dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Menurutnya, peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan kesiapan menghadapi perubahan regulasi.

“Mengapresiasi kunjungan dan arahan yang diberikan jajaran Kemenko Kumham Imipas,” ujarmya. Menurutnya, masukan tersebut menjadi penguatan bagi jajaran Lapas Batam untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, sekaligus mempersiapkan diri menghadap perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan. (Afrizal)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.