DERAKPOST.COM – Kendati sudah acap itu kurir narkoba, ditangkap di bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, namun sindikat ini tak jera-jera. Apakah bodoh, tak pernah monitor beritanya sering terungkap kurir sabu sering ditangkap. Namun si kurir narkoba kembali diamankan di bandara.
Seperti diketahui. Kurir narkoba berinisial AR itu, sudah ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru setelah kedapatanya selundup sabu. Tersangka berupaya disembunyikan diselangkangannya. Tersangka diamankan dihari Rabu, 22 Juli 2026 sore saat hendak melakukan penerbangan. Penyelundupan tersebut gagal disaat tersangka menjalani pemeriksaan body checking di bandara SSK II Pekanbaru.
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai tersangka kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Ditresnarkoba Polda Riau. Personel Polda Riau dan petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan dan menggeledah hingga akhirnya ditemukan sabu pada bagian anggota tubuh tersangka.
“Menindaklanjuti informasi dari petugas Avsec, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil geledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu, yang disembunyi di selangkangan
tersangka dan dibungkus lakban,” kata Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Riau Kompol Ade Rizaldi dalam jumpa pers di Mapolda Riau Senin (27/7/2026).
Hasil interogasi kata Kompol Ade Rizaldi tersangka mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kemudian tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dititipkan di cafe di kawasan bandara. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan satu paper bag berwarna hitam yang dititipkan di resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru,” jelasnya.
Petugas kemudian mengamankan paper bag yang berisi bungkusan paket besar. Petugas lalu memeriksa bungkusan tersebut ternyata berisi sabu. “Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram,” ujarnya.
Selain narkotika, petugas mengamankan halnya satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta juga kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti. Kompol Ade Rizaldi menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau terus melakukan pengembangan itu mengungkap jaringan peredaran narkotika melibatkan tersangka, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Ini ada kaitan jaringan internasional.
Pengiriman 2 Kg Sabu ke Jakarta Digagalkan di Bandara Pekanbaru
Sebelumnya, Tim gabungan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II telah menggagalkan hal upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat lebih kurang dua kilogram. Secara keseluruhan barang bukti yang disita berjumlah 14 paket sabu disembunyikan dalam sebuah koper yang berhasil terdeteksi melalui mesin X-Ray sebelum sempat dibawa terbang menuju Jakarta.
“Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Riau Kompol Ade Rizaldi. Katanya, saat itu petugas Avsec sedang melakukan pengawasan barang yang di bagian cargo bandara. Kemudian, mencurigai isi sebuah koper berwarna biru.
Memastikan apa isi didalamnya, petugas lalu mengamankan koper tersebut dan mencari siapa pemiliknya. Yang setelah dilakukan penelusuran, akhirnya AS yang sebagai pemilik koper ditemukan sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu bandara. Petugas Avsec ini lanjut berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut akan koper tersebut.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,, dan pakaian lannya dilipat tipis-tipis,” ujar Kompol Ade. Terangnya, AS kemudian diamankan untuk hal menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hal keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankanya di DitresNarkoba Polda Riau untuk hal menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain meamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus sabu itu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler. Saat ini, Kompol Ade menegaskan penyidik kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. (Irsyad)