Hasyim Tegaskan Gelper se Pakanbaru Sudah Ditutup,  Akun Penyebar Isu Setoran Judi ke Polisi Itu Diburu

0 98

DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini Gelanggang Permainan (Gelper) berada di Kota Pekanbaru ini sudah ditutup pihaknya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Hal ini sekaligus membantah adanya isu aliran dana dari gelper pada pimpinan Polda Riau.

Penegasan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menyusul munculnya akun itu membawa-bawa nama pimpinan Polda Riau dan Jon Ketek dalam isu praktik perjudian. “Dalam beberapa hari terakhir ini ada akun yang beredar mengatasnamakan pimpinan Polda Riau dan juga saudara Jon Ketek. Kami klarifikasi bahwa pemberitaan itu tidak benar,” ujar Hasyim.

Kepada wartawan, Hasyim mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, itu terdapat empat gelanggang permainanya menjadi perhatian. Yakni di Plaza 21 Studio, Bingo, Time Zone, dan King Zone. Tempat itupun memiliki izin usaha diterbitkan pemerintah daerah.

“Menurut keterangan dari Dinas Perizinan Kota Pekanbaru, mereka semua memiliki izin,” kata Hasyim didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kota Pekanbaru, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, dengan serta Kasatreskrim Polresta Pekanbaru.

Meski mengantongi izin usaha, Hasyim ini  menegaskan seluruh lokasi tersebut telah ditutup oleh Polresta Pekanbaru sejak 18 Juni 2026 dan dipasangi garis polisi (police line). Artinya, sudah satu bulan tempat itu ditutup oleh Polresta Pekanbaru dan serta  dipasang police line. Silahkan masyarakat mengecek langsung kondisi empat lokasi tersebut.

Sebelum penutupan yang dilakukan, kata Hasyim, aparat gabungan itu lebih dahulu menggelar razia terpadu di empat Gelper tersebut pada 17 Juni 2026. Operasi itu melibatkan DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, kepolisian, dan serta sejumlah instansi terkait.

“Dari hasil pemeriksaan pada saat itu, tim gabungan tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian,” ujarnya. Meski demikian, dengan mempertimbang halnya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Dan kepolisian memutuskan juga menutup seluruh lokasi tersebut sehari setelah razia.

Hasyim menyayangkan masih beredarnya informasi di media sosial menyebut arena permainan tersebut tetap beroperasi. Hal informasi itu, menurutnya ini tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dikarena itu, Ditreskrimum Polda Riau akan menyelidiki akun-akun diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait ada operasional gelanggang permainan tersebut.

“Tapi masih sampai saat ini masih beredar saja bahwa arena itu membuka. Itu, harus kami lakukan penyelidikan tegas terhadap akun-akun hoaks menyebarkan informasi ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya. Terkait nama Jon Ketek ini turut disebut-sebut didalam unggahan di media sosial, Hasyim mengungkapkan pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.  (Irsyad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.