Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Desa Sumber Jaya Kuansing Mengemuka, Oknum Pengasuh Dikabar Diamankan

0 99

Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Desa Sumber Jaya Kuansing Mengemuka, Oknum Pengasuh Dikabar Diamanka

DERAKPOST.COM – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, mulai menjadi perhatian masyarakat. Ini setelah muncul pengakuan dari sejumlah pihak mengaku sebagai korban.

Pada Selasa (7/7/2026) malam, sejumlah pemuda mendatangi rumah salah seorang warga yang disebut-sebut sebagai korban. Kedatangan mereka dipicu informasi yang beredar itu mengenai dugaan pencabulan terhadap beberapa santriwati yang diduga melibatkan seorang pengasuh dari Ponpes bernisial I.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sedikitnya lima perempuan disebut diduga menjadi korban. Salah seorang di antaranya dikabarkan telah melahirkan beberapa hari sebelumnya.

Seorang warga berinisial EM mengaku masyarakat selama ini juga memilih tidak membicarakan persoalan tersebut secara terbuka karena merasa segan terhadap sosok I yang dikenal sebagai tokoh agama.
“Kami memanggil I tadi malam di rumah salah satu korban. Dari pengakuan korban, disebutkan ada lima korban,” ujar EM, Rabu (8/7/2026).

Informasi lain dihimpun itu menyebutkan, salah seorang korban diduga mengalami pelecehan sejak masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Namun dugaan tersebut disebut tidak pernah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sehingga tidak berlanjut ke proses penyelidikan.

Kasus ini mulai mencuat setelah seorang santriwati berinisial AF, sekitar 23 tahun, dikabarkan melahirkan di lingkungan pondok pesantren. AF kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut keterangan warga, setelah melalui serangkaian pembicaraan, AF mengaku bahwa ayah dari bayi yang dilahirkannya diduga adalah I. Pengakuan tersebut kemudian memicu reaksi masyarakat yang meminta agar persoalan ini diusut secara tuntas.

Sejumlah sumber juga menyebut persoalan tersebut sempat diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berlanjut ke proses hukum. Namun informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada I belum membuahkan hasil karena nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. Nomor kontak ayah AF juga belum dapat dihubungi.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, oknum pengasuh pondok pesantren tersebut dikabarkan telah diamankan di Polres Kuantan Singingi. Namun informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Kasus ini masih berupa dugaan dan seluruh pihak yang disebut tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya proses hukum dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (DeHa)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.