Keiko Fujimori Pernah 3 Kali Kalah Pilpres Kini Terpilih jadi Presiden Peru

0 64

DERAKPOST.COM – Wanita yang berusia 51 tahun itu, merupakan putri dari mendiang Presiden Peru Alberto Fujimori dan Susana Higuchi. Keiko ini pernah jadi satu-satunya wanita pertama di Peru bisa masuk dalam pertarungan pilpres pada 2011 silam.

Diketahui, bahwa Keiko Fujimori diumum sebagai presiden terpilih Peru yang baru. Dimana, dulu Keiko pernah tiga kali kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres), pada saat itu. Kini, Keiko terpilih menjadi sosok Presiden Peru.

Dirangkum detikcom dilansir kantor berita CNN dan CNBC, Senin (6/7/2026). Dimana, Keiko ikut dipertarungan pada Pipres 2011, itu kalah. Keiko kembali memperebutkanya kursi kepresidenan di pilpres 2016 dan juga 2021, kalah.

Dalam pilpres kali ini, Keiko ini dinyatakan menang pemilihan putaran kedua Pilpres Peru pada 7 Juni. Kantor Proses Pemilu Nasional Peru telah merilis penghitungan suara akhir yang menunjukkan partai Keiko, Kekuatan Populer, mengungguli kandidat sayap kiri Roberto Sánchez dari partai Bersama untuk Peru.

Selisih suara hanya 49.641 dari sekitar 18 juta suara. Keiko memperoleh 50,13% suara sah dibandingkan 49,86% suara Sánchez.

Keiko akan dilantik sebagai presiden pada 28 Juli dan diperkirakan akan menjabat selama 5 tahun bersama Luis Fernando Galarreta sebagai Wakil Presiden pertama dan Miguel Ángel Torres Morales sebagai Wakil Presiden kedua. Dia akan menjadi presiden kesembilan Peru dalam 10 tahun terakhir.

Dalam sebuah unggahan di X setelah pengumuman resmi, Keiko berterima kasih kepada para pemilih atas dukungan mereka dan mengatakan Peru memasuki ‘babak baru’. Dia berjanji untuk memimpin transisi dengan ‘kerendahan hati dan rasa tanggung jawab yang mendalam’.

Setelah pengumuman penghitungan suara akhir, dia menuduh adanya penyimpangan dalam pemungutan suara di luar negeri dan mengatakan akan mengajukan banding ke Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (IACHR).

Dalam deklarasi kemenangan Fujimori pada Jumat (3/7), Dewan Pemilihan Nasional Peru mengatakan bahwa peninjauan tidak menemukan inkonsistensi seperti itu dalam pemungutan suara dan menolak banding yang diajukan oleh Bersama untuk Peru. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.