Komisi III DPRD Riau Sebut Remediasi TTM Itu Diamanahkan Pemerintah kepada PHR Sebesar Rp7 Triliunan

0 78

DERAKPOST.COM – Warisan pencemaranya lingkungan pada Era Caltex – Chevron mulai dipulihkan dengan program remediasi pada Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM). Pada hari Rabu (1/7/2026), Komisi III DPRD Riau, meninjau langsung proyek remediasi TTM, yang bernilai triliunan tersebut.

Diketahui, warisan pencemaran lingkungan itu, menjadi perhatian bersama. Khususnya Komisi III DPRD Riau, yang turun langsung ke lokasi, dan disambut oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama SKK Migas. Ini
melakukan peninjauan ke lapangan, terkait progres pemulihan TTM di area operasi WK Rokan, di Minas.

Kunjungan ini, merupakan langkah sinergi strategis didalam memastikan pengerjaan proyek lingkungan dengan memenuhi baku mutu ekologis, dengan sekaligus menjadi katalisator dalam pengembangan potensi ekonomi daerah pada wilayah operasional. Kunjungan dari Komisi III DPRD Riau untuk hal pengawasan.

Peninjauan lapangan, dilakukan Komisi III DPRD Riau ini tampak dinakhodai Edi Basri selaku ketua, Eva Yuliana selaku sekretaris, dan Abdullah, serta Efrinaldi. Kedatangan dari para wakil rakyat ini, disambut jajaran SKK Migas dan PHR di Rumbai. Setelah itu dilanjut peninjauan beberapa titik di daerah yang terkena TTM.

Dikesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, mengatakan, kunjungan ke lapangan itu merupakan tindak lanjut dari rapat bersama PHR dan SKK Migas untuk memastikan program remediasi, berjalan sesuai target. Ini tentu menjadi komitmen dari wakil rakyat untuk mengawal program berjalan maksimal.

“Komisi III DPRD Riau, berkomitmen dalam mengawal keberhasilan dilaksana program pemulihan pada lingkungan ini. Terlebih itu lagi anggaran digunakan cukup besar, yaitu berkisar Rp7 triliunan. Maka itu, dari komisi ingin melihat dari kesungguhan pihak PHR dalam menjalankanya roadmap pemulihan TTM,” ujar Edi Basri.

Edi menegaskan, tanah yang direhabilitasi bukan merupa akibat aktivitas PHR saat ini, tetapi yang melainkan merupakan warisan pencemaran terjadi sejak era Caltex hingga Chevron yang kini harus dipulihkan. Namun pihak, PHR itu hanya menjalankan amanah negara untuk melakukan pemulihan lokasi yang terdampak TTM.

“Ini bukan pencemaran yang terjadi dimasa pengelolaan PHR. Diketahui bahwa progam itu, PHR hanya untuk menjalankan amanah negara melakukan pemulihanya lingkungan terkena TTM tersebut. Proyek remediasi ini senilai Rp7 triliunan. Itu dibagi menjadi tiga paket besar, yaitu dengan nilainya investasi triliun rupiah,” ujarmya.

Edi Basri merupakan Politisi Gerindra Dapil Kampar ini menjelaskan, proyek remediasi tersebut adalah mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup pada PHR agar pulihkan lahan telah tercemar minyak. Pada proyek remediasi ada tiga paket. Paket A bernilai Rp2,6 triliun, Paket B sekitar Rp2,2 triliun, dan Paket C Rp2,5 triliun.

Kesempatan itu, Edi Basri ini menjelaskan, bahwa proyek TTM yang menjadi perhatian karena ada turut melibatkan BUMD PT Riau Petroleum, melalui salah satu konsorsium dengan nilai investasi sekitar Rp60 miliaran tersebut. “Ingin memastikan keterlibatanya BUMD Riau Petroleum. Inilah, juga menjadi dari Komisi III,” sebutnya.

Sementara itu dari VP Remediation & Asset Retirement PHR Ovulandra Wisnu tegaskan bahwa kunjunganya DPRD Riau ini menjadi bagian penting memperkuat transparansi pelaksanaan proyek. Ujarnya, penanganan TTM ini merupakan mandat negara melalui SKK Migas menuntaskan tanggung jawab pemulihan lingkungan.

Dia menyebutkan, di Wilayah Kerja Rokan (WRK) ini, hingga saat sekarang telah ada 20 titik lokasi selesai dipulihkan. Dan pada 43 lokasi lainnya yang masih dalam proses remediasi. PHR juga telah mengajukan 100 dokumen pada Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH), ke Kementrian Lingkungan Hidup itu.

Menurut Ovulandra, jika seluruh pekerjaan dilaksanakan ini dengan pengawasan ketat serta mengacu yakni Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ujarnya, hal ini, PHR sama DPRD Riau sepakat perkuat koordinasi agar program pemulihan dapat terlaksana secara baik.  (Dairul)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.