PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru masih terus mengejar target vaksinasi kepada warga. Namun ada ketentuannya harus dipahami. Yakni, lewat enam bulan dari vaksin tahap satu, maka jadi hangus.
Demikian disampaikannya Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, kepada wartawan. Kata dia, warga belum lakukan vaksin kedua yang terlambat 6 bulan, vaksin pertama akan menjadi sia-sia. Peserta vaksin itu harus ulang vaksin dari awal.
“Karena, setelah 6 bulan akan dianggap hangus. Namun, harus mulai dari awal. Maka, vaksin pertama akan menjadi sia-sia. Peserta vaksin, harus ulang vaksin dari awal. Hal ini harus dipahami warga, karena vaksin untuk peningkatan imun akan jadi sia-sia,” sebutnya.
Kesempatan itu, Zaini mengatakan, atas hal vaksinasi ini pun pihaknya mengejar
target. Ada tiga perioritas utama, yakni warga lanjut usia (Lansia), dosis kedua dan anak usia 6-11 tahun. Tapi prioritas utama itu Lansia mengejar 70 persen.
Kemudian vaksinasi dosis kedua, yang selesai vaksin pertama itu wajib. Kalau tidak dilanjut, maka akan sia-sia. Maka, peserta vaksin harus ulang vaksin dari awal. Jika setelah 6 bulan itu dianggap hangus.
Selanjutnya, pihak Dinkes katanya, saat ini juga vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun.
Zaini mengungkap, stok vaksin saat ini cukup banyak, yakni ada sekitar 30 ribu dosis. Dengan jenis vaksin Coronavac, Astrazeneca, Pfizer sedikit. Moderna yang tidak ada. **Fri