Yuliarso: Dishub Pekanbaru Konsekuen Gembos Ban Mobil Parkir Sembarangan

0 240

 

DERAKPOST.COM – Hati-hati jika parkir sembarangan, ban mobil itu digembosi petugas Dishub Pekanbaru. Artinya itu,
yang biasanya melanggar rambu parkir patut waspada. Hingga kini sanksi bagi pelanggar masih diberlakukan.

Demikian disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso kepada wartawan. Ia mengatakan, seperti penggembosan ban mobil berada di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Pengempesan ban itu lantaran mereka parkir telah melanggar marka zig zag itu menandakan larangan parkir.

“Masih banyak mobil yang parkir di tepi Jalan Diponegoro. Padahal itukan, jelas ada terdapat sejumlah rambu larangan parkir. Maka dilakukan pengembosanya ban mobil. Penindakan tersebut, sudah diatur di Perwako. Pengendara itu, tidak bisa parkir bila ada tanda larangan,” ujar Yuliarso.

Dirinya ini menyampaikan, penindakan sudah dilakukan sejak November 2022 lalu. Petugas melakukan penindakanya bersama tim gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru dan bersama Kejari Pekanbaru.

“Penggembosan itu sudah kita lakukan berulang kali di lokasi yang sama, namun masih ada yang beliau mengetahui. Jadi mungkin dia terkejut ya harap dimaklumi sebagai konsekuensi,” ujarnya.

Adapun sanksi bagi pelanggar parkir tepi jalan umum yakni derek, penggembosan ban hingga penguncian ban kendaraan. Pelanggar nantinya juga bisa kena sanksi tilang langsung di tempat.

Selain itu ada tujuh prioritas penindakan pelanggar parkir. Pelanggaran tersebut yakni parkir di rambu larangan parkir, parkir di marka zig zag dan parkir di rambu larangan berhenti.

Kemudian parkir di trotoar atau lintasan sepeda serta parkir di area zebra cross dan lampu lalu lintas. Masyarakat yang parkir di persimpangan jalan dan parkir di depan halte bus juga bakal dikenakan sanksi.

Dishub menyebut titik larangan parkir cukup banyak di Kota Pekanbaru. Lokasinya menyebar di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Hangtuah hingga perempatan yang terdapat banyak kendaraan parkir sehingga menimbulkan kemacetan. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.