Wujudkan Peguruan Tinggi Transparan dan Informatif, Rektor Unri Sri Indarti Dorong Pendirian Pusdiklat KIP
DERAKPOST.COM – Rektor Unri Prof Sri Indarti menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi H Zufra Irwan, di Gedung Rektorat Unri, hari Kamis, 13 November 2025.
Selaras amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal itu maka disikap Unri berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi (PT) transparan, akuntabel dan informatif kepada masyarakat.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Rektor Unri Sri Indarti SE MSi bertekad mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) keterbukaan informasi di perguruan tinggi tertua di Riau. Hal itu, disampaikan ketika kunjungan KI Riau.
Rektor Unri Sri Indarti, saat itu didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr Sofyan Husein Siregar MPhil. Pusdiklat demikian
srukturnya itu berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
“Pusdiklat, akan dilakukan kajian-kajian tentang sebuah informasi yang menjadi informasi publik. Tapi ada manfaat dan mudaratnya. Ada informasi kadang-kadang menjadi isu publik dan ada informasi itu harus dirahasiakan, serta kadang-kadang ada harus dibuka oleh undang-undang. Itu yang harus dikaji,” ucap Zufra di Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).
Mulai tahun 2026, sebut Zufra, seluruh mahasiswa Unri yang melaksanakan kuliah kerja nyata (Kukerta) di desa-desa akan dibekali dengan ilmu tentang keterbukaan informasi. Gunanya, agar para mahasiswa yang turun ke desa-desa membagikan ilmu tentang keterbukaan informasi ini ke pemerintahan desa.
Agar informasi tentang keterbukaan informasi publik ini tidak menjadi sesuatu hal yang ditakuti oleh pemerintah desa. “Dengan alasan keterbukaan informasi, orang minta informasi, nah kepala desa dibekali dengan ilmu keterbukaan informasi publik. Untuk pembekalan mahasiswa ini, Unri bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau,” ucap Zufra lagi.
Apa ada rencana Unri akan memasukkan ilmu tentang keterbukaan informasi ke dalam kurikulum di salah satu program studi? Zufra menegaskan, bahwa kalau diwujudkan itu luar biasa. Artinya, akan hal komitmen Rektor Unri untuk mewujudkan keterbukaan informasi sangat luar biasa dengan menghadirkan Pusdiklat.
“Kalau masuk kurikulum itu bagus. Tapi kurikulum itu biasanya harus persetujuan Kemenristek dan Disdik,” sebut Zufra. Hal untuk diketahui, Unri yang melaksanakan kegiatan Pendampingan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unri tahun 2025 di ruangan Rektor.
Dalam agenda pertemuan tersebut, Rektor menyampaikan, pendampingan ini merupakan bentuk upaya Unri menjadi badan publik yang transparan, akuntabel, dan informatif.
“Unri terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik, agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dipertanggungjawabkan,” ujar Rektor.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Dr Sofyan Husein Siregar MPhil, menegaskan, pelaksanaan uji publik ini menjadi hal yang penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan universitas.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama untuk memastikan Unri selalu berada di jalur keterbukaan informasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Rilis)