PEKANBARU, Derakpost.com- Menjadi kabar gembira bagi Syafri Harto. Walau pernah tersandung kasus atas dugaan pelecehan seksual, tetap diperbolehkan mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Riau (Unri) 2022-2026.
Untuk diketahui sebenarnya itu sebelum tersandung kasus tersebut, Dekan Fisip Unri nonaktif juga digadang-gadangkan menjadi calon kuat menjadi Rektor Unri selanjutnya. Hanya saja itu, tersandung ranah hukum. Tapi ini tampaknya masih ada peluang jika memenuhi syarat.
Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unri, Dr Elfrizar kepada wartawan, saat dikonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan, Syafri Harto bisa ikut proses pemilihan apabila juga memenuhi syarat peraturan yang ada.
“Selagi beliau (Syafri Harto) memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, tentu beliau bisa mendaftar bakal calon Rektor Unri periode 2022-2026. Setelah beliau menyerahkan dokumen ke kita, kalau tidak menyalahi syarat-syarat dari yang ditentukan, bisa bakal daftar calon Rektor,” sambungnya.
Universitas Riau akan memulai mencari Rektor yang baru, dikarenakan masa jabatan Aras Mulyadi akan berakhir pada tahun 2022. Pencarian Rektor Unri tersebut sudah dilakukan sosialisasi oleh pihak kampus dengan menyebar surat undangan keikutsertaan kepada seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. **Rul