PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, Kota Pekanbaru dalam PPKM Level 3, yang artinya ini kasus positif Covid-19 cukup tinggi. Sehingga ada sebanyak 5 kecamatan dan 61 kelurahan masuk ke dalam zona merah.
“Dinas Kesehatan (Dinkes), disaat ini 5 kecamatan dan 61 kelurahan masuk ke dalam zona merah. Ini yang sesuai hasil pemetaannya zona resiko Covid-19 per tanggal 20 sampai 26 Februari 2022 ini,” kata Kepala Dinkes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Senin (21/2/22).
Lima kecamatan zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi tersebut di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Rumbai dan Tenayan Raya.
“Sedangkan 10 kecamatan lainnya berstatus zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang yakni Kecamatan Kulim, Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi, dan Tuah Madani,” jelas dr Zaini.
Sementara untuk 61 kelurahan zona merah terdiri dari Sidomulyo Barat, Tangkerang Barat, Rejo Sari, Sidomulyo Timur, Tangkerang Utara, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Delima, Tangkerang Tengah, Labuhbaru Timur, Air Hitam, Tangkerang Selatan, Limbungan Baru, Sialang Munggu, Simpang Tiga, Maharatu, Tampan, Labuhbaru Barat, Sekip dan Suka Maju.
Kemudian Tangkerang Timur, Tobek Godang, Umban Sari, Wonorejo, Simpang Baru, Lembah Sari, Pematang Kapau, Air Dingin, Pesisir, Tanjung Rhu, Suka Mulia, Perhentian Marpoyan, Sukajadi, Kampung Melayu, Kampung Tengah, Sri Meranti, Bencah Lesung, Padang Bulan, Rintis, Bambu Kuning, Lembah Damai dan Padang Terubuk.
Selanjutnya Tirta Siak, Kedung Sari, Bandar Raya, Kampung Baru, Rumbai Bukit, Simpang Empat, Cinta Raja, Limbungan, Sialang Sakti, Air Putih, Tuah Madani, Jadirejo, Agrowisata, Harjosari, Pebatuan, Kampung Bandar Bina Widya, Kota Baru, serta Palas.
“Sementara 12 kelurahan lagi berstatus zona oranye, 9 zona kuning dan 1 kelurahan zona hijau yakni Kelurahan Sungai Ukai,” jelas Zaini. **Rul/Fri