Wow….. Saat Ini Total 862 Kasus Hewan Ternak Terjangkit PMK di Riau

0 471

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Setakat ini, diketahui kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ada ditemukan di Kabupaten Pelalawan. Hal ini menjadikan 862 kasus yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se Riau.

“Ada kasus baru PMK pada hewan yang ditemukan di Kabupaten Pelalawan. Hal itu, jadi totalnya ada 862 kasus tersebar di tujuh kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Namun itupun diketahui telah ada yang sembuh,” kata Faralinda Sari.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan inipun menjelaskan dengan rinci kalau dari 862 kasus PMK se Riau tersebut ada terdata itu 193 ekor sembuh, dua ekor mati, dan 667 ekor sisa kasus. Itu ada terdapat di tujuh kabupaten/kota.

Faralinda mengatakan, untuk persiapan hari raya Idul Adha 1443 H ini, meminta agar masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah ada dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Hal ini, meantisipasi kekhawatiran konsumen pada hewan kurban akan dikonsumsi nanti.

“Kita antisipasi dengan memastikan sapi dalam keadaan sehat, karena itu, semua hewan baik sapi maupun kambing yang akan dijadikan hewan kurban, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan,” sebut Faralinda.

Selain itu, katanya, diminta pada Dinas Peternakan kabupaten/kota untuk bisa juga menggandeng pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dalam hal melakukan rapat koordinasi persiapan menjelang Idul Adha ini.

Karena dari syarat sapi dikurbankan itu, juga terdapat salah satu syarat penting didalam agama, yaitu memastikan sapi atau hewan kurban lainya yang keadaan sehat. Juga minta ditekankan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan sapi sehat untuk dikurbankan. ** Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.