DERAKPOST.COM – Datuk Penghulu pada daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ikuti Sosialisasi Sadar Hukum. Diharapkan bisa untuk membangun kesadaran hukum pada masyarakat, dan selesaikan tiap persoalan hukum yang terjadi di wilayahnya.
Sosialisasi sadar hukum berlangsung di salah satu hotel di Kota Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil. Sosialisasi ini diikuti sebanyak 99 Datuk Penghulu serta satu lurah yang tersebar di sembilan kecamatan.
Tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman hukum ke datuk penghulu dan lurah agar bisa diterapkan di wilayah masing-masing.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Rohil, Arbain mengatakan, datuk penghulu dan lurah merupakan tokoh yang dituakan di daerahnya. Sehingga diharapkan mampu memberikan informasi hukum.
“Pemahaman terhadap hukum, kesadaran hukum hingga kepatuhan dan berujung pangkal pada budaya hukum. Melalui sosialisasi ini juga diinginkan setiap datuk penghulu dan lurah bisa menyelesaikan persoalan hukum, tanpa harus melibatkan aparat hukum,” harap Arbain.
Datuk penghulu dan lurah yang berhasil menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya akan mendapat apresiasi dan penghargaan dari lembaga terkait. (Khairul)