DERAKPOST.COM – Pulau Jawa akan menjadi 15 provinsi, menyusul 9 calon provinsi baru. Sebelumnya, Pulau Jawa terdiri atas 6 provinsi.
Ke- 6 provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, dan Banten. Dengan adanya bertambah 9 provinsi baru itu, nantinya Pulau Jawa memiliki 15 provinsi.
Diketahui, provinsi baru inipun sebatas usulan dan wacana di masyarakat. Dan usulannya pemekaran provinsi di pulau Jawa ini pernah muncul di masyarakat dan para tokoh daerah.
Bahkan ada yang sudah tidak dibahas lagi dan ada yang masih ramai sampai sekarang. Diketahui hal 9 calon provinsi baru ini sebatas wacana pernah muncul, tapi bukan usulan pemerintah pusat.
Dikutip dari merdeka.com. Berikut 9 calon provinsi baru di Pulau Jawa :
1. Provinsi Tanggerang Raya
Provinsi ini merupakan hasil pemekaran di Provinsi Banten. Wilayah administrasi meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang Utara. Yang rencananya ibukota provinsi berada di Kota Tanggerang.
2. Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi
Provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat. Wilayah administrasinya meliputi : Kabupaten Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Ibukota provinsi rencananya berada di Kota Bogor
3. Provinsi Cirebon
Povinsi hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat. Wilayah administrasinya meliputi : Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan kabupaten Kuningan. Ibukota provinsi berada di Kota Cirebon.
4. Provinsi Banyumasan
Provinsi ini hasil pemekaran Provinsi Jawa Tengah. Wilayah administrasinya meliputi : Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kota Purwokerto. Ibukota provinsi berada di Kota Purwokerto
5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Wilayah administrasinya meliputi : Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kota Purwokerto. Ibukota provinsi berada di Kota Purwokerto
5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Provinsi ini hasil pemekaran dari Jawa Tengah. Wilayah administrasi meliputi : Kota Surakarta Kabupaten Sukoharjo Kabupaten Klaten Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Ibukota provinsi berada di Kota Surakarta
6. Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara
Provinsi ini hasil pemekaran Provinsi Jawa Tengah. Wilayah administrasinya meliputi : Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan. Ibukota provinsi berada di Kudus
7. Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan
Provinsi ini hasil pemekaran Provinsi Jawa Timur. Wilayah adminstrasi meliputi : Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Ponorogo. Ibukota provinsi berada di Kota Kediri.
8. Provinsi Madura
Provinsi ini hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Timur. Wilayah Administrasi meliputi : Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, dan Kota Pamekasan. Ibukota provinsi berada di Pamekasan.
9. Provinsi Blambangan
Provinsi ini hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Timur. Dengan wilayah administrasinya meliputi Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, kabuoaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. Ibukota provinsi berada di Jember. **Rul