Wow….. Pengusutan Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PT Kamparicom Ini Belum Ada Kejelasan

0 132

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Hingga saat ini dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar sedang mengusut dugaannya korupsi pengelolaan keuangan daerah penyertaan modal ke PT Kamparicom. Namun, pengusutan perkara tersebut tidak jelas.

Hal ini, sesuai pengakuan pihak jaksa penyelidik belum mampu menemukan peristiwa pidana. Alasannya, dokumen penyertaan modal tersebut yang telah raib. Padahal diketahui, sejumlah pihak terkait permasalahan ini sudah banyak yang diklarifikasi diminta keterangan.

Di antara pihak yang telah diklarifikasi tersebut mantan Direktur Umum PT Kamparicom Zamhir Basem, mantan Sekdakab Kampar Zulher yang selaku Komisaris Utama PT Kamparicom, dan serta Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Kampar Arman.

Kepala Seksi dari Intelijen Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, ditanyakan perihal perkembangan perkara tersebut menyampaikan, kalau masih berproses. Namun, pihaknya menemukan kendala dalam hal pengusutanya kasus dugaan rasuah tersebut.

ā€œUntuk (dugaan korupsi) Kamparicom, kami sudah tidak bisa menemukan dokumen-dokumen (penyertaan modal Pemkab Kampar ke perusahaan itu). Karena kantornya telah nggak ada lagi,ā€ kata Silfanus, Senin (9/5/2022), dilansir cakaplah.com.

Walau begitu, ujar Silfanus menyatakan, pihaknya telah berusaha mempertanyai dokumen tersebut kepada pengurus PT Kamparicom. Mulai dari direktur hingga komisaris perusahaan terkait, tapi aneh mereka tidak mengetahuinya.

ā€œPengurus yang lama itu sudah banyak mengundurkan diri. Kami juga tanyakan ke pengurusan yang sekarang, mereka sudah tidak tahu lagi. Jadi, kami belum bisa menemukan akan peristiwa tindak pidanannya. dokumen-dokumennya itu sudah tidak ada lagi,ā€ tutur Silfanus.

Untuk diketahui, PT Kamparicom adalah suatu perusahaan konsorsium dibentuk melalui MoU diantara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan PT Bonecom Budidaya Kampar. Untuk membangun pabrik pengolahan ikan (processing).

Pemkab Kampar menyediakan lahan seluas 12,672 hektare senilai Rp3,336 miliar yang di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur. Tapi yang sekarang menjadi Kecamatan Kampar pada tahun 2007 lalu.

Masih tahun yang sama pula, Pemkab Kampar menyerahkan dana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. Kemudian itu tahun 2008 ada sebesar Rp500 juta dan tahun 2010 sebesar Rp10 miliar hingga itu berjumlah sebesar Rp18,836 miliar, yakni dana dan aset tanah.

Selanjutnya pada tahun 2011 dan tahun berikutnya juga diserahkan itu sejumlah dana penyertaan modal. Diperkirakan dana penyertaan modal telah mencapai Rp24,8 miliar. Sementara dari Pemprov Riau juga telah banyak membantu untuk pendirian pabrik ikan ini. Namun hingga kini semua tidak jelas kelanjutan halnya pabrik pengolahan ikan tersebut. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.