Wow….. Pemprov Riau Tunjuk BP Batam Sebagai Pengelola Gedung Pusat Promosi se- Sumatera

0 443

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui kini, Badan Pengusahaan (BP) di Batam ditetapkan sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se- Sumatera di Kota Batam. Sebelumnya, gedung tersebut dikelola PT Sembilan Satu Satu dan kontraknya berakhir.

Penetapan BP Batam menjadi sebagai pengelola, dibuktikan dengan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar ini tandatangani berupa Memorandum of Understanding (MoU) Pemprov Riau, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam hal penunjukkan pengelolaan Gedung Pusat promosi se-Sumatera di Batam.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, ketika dihubungi, mengatakan, bahwa ada beberapa poin dari penandatanganan kesepakatan bersama ini tujuannya untuk menunjuk BP Batam sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se Sumatera di Batam.

“Ini merupakan tindak lanjut untuk mengisi kekosongan pengelola gedung tersebut pasca pengakhiran kerjasama dengan PT Sembilan Satu Satu mengelola Gedung Pusat Promosi se Sumatera di Batam,” kata Indra.

Setelah penandatangan kesepakatan bersama ini, lanjut Indra, maka BP Batam akan memiliki kewenangan dalam pengelolaan Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam.

Meskipun BP Batam ditunjuk sebagai pengelola Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam, kata Indra, akan tetapi BP Batam harus tetap memperhatikan kepentingan tiga instansi pemegang saham, yaitu Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam.

Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama penunjukan pengelolaan gedung ini, tambah Indra, diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan dan pengelolaan barang milik daerah khususnya terhadap gedung pusat promosi se-Sumatera di Batam. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.