Wow…. Pembagian Beras Bantuan Bulog di Desa Pandau Jaya Tak Tepat Sasaran, dan Salah Undangan

0 491

 

DERAKPOST.COM – Bertempat, di Kantor Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (24/2/2024) ini ada pembagian beras Bulog pada warga. Selama enam bulan dengan tiap bulan itu hanya 10 kg. Beras disalurkanya PT Indopos ini, ada kesalahan dalam pendataan.

Pasalnya, sebagaimana hal yang diketahui di dalam group Forum Masyarakat Pandau. Dimana, beredar percakapan pembahasan undangan yang salah. Yakni salah seorang warga pemilik rumah di Pandau Jaya, yang mengaku mendapat undangan, tetapi tidak atas nama dirinya.

Seperti disampaikan warga bernama Afrida ini dalam group tersebut. Dikatakan, bahwa tadi datang ke rumah mengantar undangan untuk mengambil beras yaitu bertempat di Kantor Desa Pandau Jaya. Tetapi sambung dia, itu bukan atas nama dirinya. Maka, tak itu tak diterimanya.

“Tadi ada orang antar undang ke rumah ini. Alamatnya juga tepat sekali di rumah kami yaitu Blok A3.NO 23. Cuma nama di dalam undangan itu bukan kami. Jadi, karena tak hak kami, maka saya suruh undangan agar dikembalikan atau berikan pada nama ada diundang,” ujarnya.

Afrida menjelaskan kepada wartawan, hal bukan merupa haknya. Memang rumah ini dibeli dari orang lain, maka mungkin untuk nama diundangan itu data lama. Ibu yang punya dua anak ini, juga merupakan Ketua FKPB mengatakan, jika benar itu data lama maka harus diganti.

Senada itu disampaikan oleh Zulkifli selaku Ketua RT 03/RW 08. Ia mengatakan, bahwa dirinya ada diberikan undangan oleh Ketua RW 08 Iriansyah. Tetapi dari tiga undangan diberikan itu, hanya satu undangan merupa warga yang berhak. Artinya, dua undangan tidak jelas orangnya.

“Saya selaku RT 03/RW 08 ini ada diberikan tiga undangan ambil beras di Kantor Desa. Tapi dari tiga undangan itu, hanya satu saja yang jelas untuk di warga saya. Sementara dua undangan lagi, alamat betul, tapi nama tidak warga saya. Ini kenapa bisa. Padahal sudah data,” ujarnya.

Zulkifli juga mengatakan, melihat dari data yang salah itu menggambarkan pendataan desa memang tak jelas, padahal tiap tahun diminta data dari RT, termasuk masyarakat yang kurang mampu. Tapi realita itu hingga saat ini data dipakai tahun lama. Buktinya, seperti sekarang ini.

Lebih parahnya lagi, informasi disampaikan Evandes Fajri dalam group tersebut. Sebut dia, untuk di RT 01/RW 09 ada undanganya ambil beras. Yakni ada sebanyak 4. Namun undangan itu diketahui 1 orang meninggal sudah 5 tahun lalu, 2 orang tak dikenal, dan 1 sudah orang kaya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pandau Jaya, bernama Koplak, menyebut, lebih relnya maunya data masyarakat yang kurang mampu itu oleh RT/RW. Kalau, dari pihak desa kurang percaya, maka langsung lakukan survei lapangan. Sehingga ini tidak terus saja polemik.

Sementara hal ini, Pj Kepala Desa (Kades) Pandau Jaya Ahmad Ikrom Tanjung, saat dikonfirmasi hal ini mengatakan, didalam hal ini pihaknya selalu transparan dan juga terbuka. Ia mengatakan, bahwa beras yang dibagikan atau diperuntukkan masyarakat yang telah terdaftar.

“Untuk jelasnya. Silakan datang nanti (hari ini Sabtu) pada pukul 13.00 WIB. Dikarena ada pembagian beras. Kami terbuka serta transparan. Karena beras diperuntukkanya bagi masyarakat itu yang terdaftar sebagai penerima raskin. Kami hanya mengusulkan saja,” ungkap Ikrom.

Disinggung akan hal data yang tampak tak sesuai dengan disampaikan atau diajukan oleh pihak RT/RW, karena diminta data. Hal ini ujar Ikrom yang juga Kepala SMP Negeri 6 Siak Hulu, bahwa dalam hal ini pihaknya hanya mengusulkan, tetapi menetapkanya itu pihaknya Dinsos. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.