DERAKPOST.COM – Beredar informasi terkait tender angkutan sampah Kota Pekanbaru senilai Rp33,3 miliar yang menyebutkan adanya potensi gratifikasi terhadap oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Informasi yang diperoleh media siber ini menyebutkan bahwa pihak perusahaan pemenang angkutan sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), diduga janjikan mobil Fortuner 2.8 GR Sport kepada oknum pejabat DLHK Pekanbaru, dengan tujuanya agar memenangkan tender tersebut.
Dugaan janji yang akan diberikan kepada oknum pejabat DLHK Pekanbaru kabarnya transaksi diberikan akhir Januari 2025 di Tangerang, setelah handphone oknum pejabat tersebut yang disita KPK dikembalikan terkait kasus OTT Pj Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Dimintai tanggapannya, Selasa (14/1/2025), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jack Sihombing, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Kejaksaan segera melakukan penyadapan terhadap bersangkutan.
“Kalaupun informasi itu benar, sudah seharusnya KPK dan Kejaksaan memonitor serta melakukan penyadapan terhadap oknum DLHK Kota Pekanbaru tersebut. Kalau benar dilakukan OTT, dan ada baiknya melakukan pencegahan dimulai dari sekarang,’’ sebut Jack Sihombing dikutip dari riausatu.com.
Ia menambahkan, kecurigaan sampah masih menumpuk dan membusuk hingga sekarang di sebagian Kota Pekanbaru bisa jadi akibat belum terealisasi janji yang diberikan. “Bisa jadi, tunggu diberikan dulu janji tersebut ke oknum, baru sampah diangkut. Ini kecurigaan saya saja ya,’’ pungkasnya.
Seperti diberitakan media siber ini, Ketua Umum Ormas PETIR, Jack Sihombing, menuding ada persekongkolan jahat dalam proses pengadaan pengangkutan sampah Kota Pekanbaru di DLHK Kota Pekanbaru yang dimenangkan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), dengan harga penawaran Rp33,3 miliar.
Sayang, dikonfirmasi riausatu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (9/1/2025) malam, Direktur PT EPP, Syukron Yuliadi, tidak menjawab pertanyaan terkait dugaan gratifikasi Fortuner 2.8 GR Sport untuk oknum DLHK Pekanbaru, sampai berita ini tayang.
Terpisah, Kepala UPT Pelayanan Persampahan DLHK Pekanbaru, Wahyu Darmawan Basyuni, membantah dugaan persekongkolan dalam proses tender pengadaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru yang dimenangkan PT EPP. (Dairul)