Wow… N dan D Diduga Cukong Perambah pada Kawasan TNTN Ditangkap Polda Riau, Ini Kata Penggiat Lingkungan Tommy

0 74

DERAKPOST.COM – Gencarnya penertiban di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), terus dilakukan. Untuk disaat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil tangkap dua cukong yang perambah hutan dilindungi negara di Kabupaten Pelalawan. Keduanya adalah N dan D.

Diketahui, keduanya itu ditangkap, terkait perambahanya lahan seluas 401 hektar di kawasan TNTN di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan. “Benar sudah ada itu yang diamankan,” ujar Direskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro kepada media ini, Senin (30/6/2025).

Dikutip dari laman Riauterkini. Kendati pun begitu, Kombes Ade belum merinci secara detail pada dua lelaki tersebut sejak kapan menguasai lahan TNTN tersebut. Bahkan juga luasanya total kebun sawit milik para cukong itu.

Langkah Polda Riau mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Tidak terkecuali Ketua Mandala Foundation Nusantara Tommy Freddy Manungkalit. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau dan serta tim gabungan atas penindakan tersebut.

“Kami tentu apresiasi Polda Riau dan tim gabungan, yang karena telah menangkap dua cukong N dan D. Keduanya itu diduga telah menjadikan kawasan konservasi itu sebagai kebun sawit. Ini langkah penting dalam melindungi habitat disana,” sebut penggiat lingkungan ini.

Tommy ini menyampaikan langkah tegas tersebut menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam melindungi dan memulihkan ekosistem TNTN yang kian tergerus oleh praktik ilegal dan eksploitasi.

“Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum untuk pelestarian lingkungan. Kami juga mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang kepeduliannya terhadap lingkungan sangat jelas terlihat,” ujarnya. singkat. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.