Wow….. Mantan Pejabat Riau, Jonli dan Ahmadsyah Dikabar Masih Jabat di Komisaris BUMD

0 314

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jelas, bahwa jabatan komisaris BUMD itu harus dijabat oleh jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II).

Permendagri dimaksud adalah nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Namun di Riau, ini, diketahui ada dua mantan pejabat Pemprov Riau, masih jabat Komisaris BUMD tersebut.

Padahal, dalam aturan itu sangat jelas aturannya. Tapi mantan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau ini masih menduduki jabatan komisaris di BUMD tersebut. Yang tentunya juga mendapat gaji sebagaimana ditetapkan. Ini belum diganti, pemegang saham, yang diduga mantan pejabat itu orang dekat Gubri.

Dari data dihimpun cakaplah.com. Mantan pejabat Pemprov Riau sampai sekarang masih duduk sebagai komisaris BUMD Riau diantaranya, Jonli. Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau itu sampai kini masih menjabat Komisaris Utama (Komut) di PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Mantan pejabat eselon II Pemprov Riau lain mendapat jabatan komisaris adalah Ahmad Syah Harrofie. Mantan Asisten I Setdaprov Riau itu, saat ini menjabat namanya tercatat sebagai komisaris di PT Riau Petroleum Rokan merupakan anak dari perusahaan BUMD PT Riau Petroleum.

Terkait ini, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem dikonfirmasi cakaplah.com, membenarkan jika mantan pejabat Pemprov Riau itu masih menjabat komisaris di BUMD Riau. “Pak Jonli masih pejabat, sebagai fungsional pengawas ketenagakerjaan ahli utama, SK-nya Presiden yang tanda tangan itu. Kalau untuk pak Ahmad Syah komisaris di anak perusahaan BUMD,” kata Jhon Pinem. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.