Wow…. MAKIN Laporkan Pj Bupati Kampar Hambali ke KPK

0 207

 

DERAKPOST.COM – Diduga ada terjadi KKN dalam hal lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan, yakni pada Kabupaten Kampar. Hal itupun, Masyarakat Anti KKN Indonesia (MAKIN) ada laporkan Pj Bupati Kampar Hambali ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui laporan disampaikan MAKIN ke KPK, hari Jumat (14/6/2024). Koordinator MAKIN, Marthen Yulius Siwabessy datang juga bersama timnya membawa dokumen berisikan kronologi dan ada bukti flashdisk yang berisi rekaman dalam laporan mereka kepada bagiannya pengaduan masyarakat KPK.

Marthen menyebutkan saat ini masyarakat Kabupaten Kampar, Riau, tengah heboh dengan adanya dugaan pemberian gratifikasi atau suap dalam lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan, pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar.

“Kehebohan tersebut muncul setelah rekaman percakapan penentuan pemenang lelang proyek tersebut bocor, dan tersebar luas di kalangan masyarakat,” kata Marthen kepada awak media.

Dia mengungkap, pihak-pihak yang melakukan percakapan di dalam rekaman yang bocor itu diduga adalah salah satu panitia lelang yang sedang menanyakan kepastian kepada Pj Bupati Pemkab Kampar, mengenai siapa peserta lelang yang akan dimenangkan dalam proses lelang proyek yang sedang berjalan.

Menurut dia, rekaman tersebut sudah masuk unsur niat dan rencana dalam melakukan perbuatan tindak pidana korupsi terkait proses lelang proyek. Isi rekaman percakapan yang bocor tersebut menyebutkan adanya arahan dari seorang ASN yang berdinas di Pemkot Pekanbaru yang diduga sebagai pemilik salah satu perusahaan itu mengikuti lelang proyek, dan meminta kepada salah satu panitia lelang untuk memenangkan perusahaan miliknya.

“Kemudian, panitia lelang tersebut meminta konfirmasi kepada Pj Bupati Kampar untuk memastikan bahwa arahan tersebut untuk memenangkan peserta lelang nomor 7, yaitu perusahaan milik seorang ASN Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Dia menyayangkan adanya arahan permintaan salah satu peserta kepada panitia lelang untuk dimenangkan pengerjaan proyek. Meskipun, informasi mengenai adanya dugaan pemberian gratifikasi atau suap sudah tersebar luas dan menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Kampar.

Namun, kata Marthen, tidak ada satu pun institusi penegakan hukum yang memberi respons untuk mengusut atau setidaknya menyelidiki dugaan pemberian gratifikasi atau suap tersebut.

Maka dari itu, untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan memastikan proses penegakan hukum dalam kasus dugaan KKN terkait proses lelang proyek, pihaknya mengajukan laporan kepada KPK. Katanya, KPK harus mengusut tuntas kasus tersebut demi keadilan bagi masyarakat Kampar. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.