Wow…… Lahan Kebun Sawit di Wilayah XIII Koto Kampar Ini Disebut Warga Ada Nama Pejabat Tinggi di Riau

0 108

DERAKPOST.COM – Kawasan hutan berada  Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau terjadi deforestasi. Bebukitan diteras-teras dengan ditanami sawit. Kayu log atau blak diangkut truk.

Namun perlu diketahui. Dikutip dari laman Detak Indonesia. Berdasarkan data Status Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, hal ditahun 2009, yaitu arahan pengembangan kawasan lahan budidaya pada Kabupaten Kampar ini dibagi atas:

Pengembangan Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Wilayah pengembangan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kampar, Riau ada tujuh HPT dengan total luas 303.351.42 ha, tersebar di 16 kecamatan, yaitu: Kecamatan XIII Koto Kampar, Bangkinang Barat, Salo, Bangkinang, Bangkinang Seberang, Tapung, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Kampar, Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Gunung Sahilan, Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.

Luas hutan produksi terbatas terdapat di Kecamatan XIII Koto Kampar (58.011.07 ha), kemudian diikuti Kampar Kiri Hilir (51.472 ha), Tapung Hilir (36.550.02 ha) dan Tapung 27.105.49 ha), sementara sisanya < 15.000 ha.

Hutan Produksi Terbatas Batang Lipai merupakan lahan HPT terluas mencapai 118.015.51 ha atau 39 persen dari total luas lahan HPT di Kabupaten Kampar. Selanjutnya diikuti dengan HPT Tesso Nilo seluas 87.346 ha (29 persen), HPT Minas 37.046.21 ha (12 persen) dan HPT Batu Gajah 30.608.95 ha (10 persen), sementara sisanya lahan HPT Bukit Permanisan, HPT Muara Mahat dan HPT Sei Pialan.

Khusus luas hutan produksi terbatas terdapat di Kecamatan XIII Koto Kampar (58.011.07 ha).

Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP-AJPLH) Riau, Rahman dan tim yang telah masuk melakukan investigasi di kawasan HPT XIII Koto Kampar, Riau beberapa waktu lalu mendapat informasi dari masyarakat kata warga ada nama-nama pejabat tinggi Riau berkebun sawit di situ.

“Ya, kami dapat info dari warga selain ada nama perusahaan, nama warga, juga disebutkan warga ada nama-nama pejabat tinggi Riau berkebun di situ. Apakah berkebun di lokasi APL, HPT, Hutan Lindung (HL) inilah sedang kita dalami. Kami sudah koordinasi dengan kepala desa, ke KPH Kampar Dendy. Bahkan sudah koordinasi ke Jakarta,” jelasnya.

Rahman heran juga dengan Kepala KPH Kampar Riau Dendy yang seperti tak tahu wilayah Pongkai, Binamang, Koto Tuo, Batu Bersurat porakporanda hutannya di deforestasi dan sudah berubah jadi kebun sawit ribuan hektare. Menurut Rahman seharusnya KPH Kampar mengawasi wilayah hutan di wilayah tanggungjawabnya bukan malah sebaliknya minta ditunjukkan dimana lokasi kerusakan hutan tersebut. Menurut KKPH Kampar itu aparatnya terbatas sekitar lima orang. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.